Selangkah Lagi : Usulan Sekolah Rakyat Buol Masuk Tahap III Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOLNewsline.Id – Kabar menggembirakan datang dari dunia pendidikan Kabupaten Buol. Sulawesi Tengah (Sulteng) .Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menerima audiensi Satuan Kerja Sekolah Rakyat ((SR) di Ruang Kerja Bupati pada Senin 10/08/2026. Pertemuan ini jadi langkah penting menuju pembangunan Sekolah Rakyat Permanen.

Audiensi ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Nomor: 2117/1/PR.01.04/6/2026 tertanggal 11 Juni 2026. Surat tersebut berisi permohonan survei pemenuhan Readiness Criteria Kabupaten Buol kepada Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PU.

Dorong Percepatan di Kelurahan Kali
Dalam surat yang ditandatangani Sekjen Kemensos Robben Rico itu disebutkan, Pemkab Buol sudah berhasil melengkapi semua catatan Readiness Criteria dari survei sebelumnya. Hasil pemenuhan itu telah dikirim lewat Surat Bupati Buol Nomor 460/74.23/Dinsos/2026 tanggal 19 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas keseriusan itu, Kemensos pun memberikan rekomendasi resmi. Survei lanjutan akan dilakukan di lokasi usulan, yakni Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.

Jika semua proses berjalan lancar, Buol berpeluang besar masuk dalam 89 lokasi usulan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III secara nasional. Artinya, mimpi punya sekolah rakyat permanen makin dekat.

Pijakan Hukum dan Sinergi Lintas Kementerian
Langkah percepatan ini punya payung hukum jelas. Yakni Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Selain itu juga didukung hasil Rapat Koordinasi Bupati Buol dengan Sekjen Kemensos di Jakarta pada 11 Juni 2026 lalu.

Melalui pertemuan dengan Satker SR hari ini, Pemkab Buol kembali menegaskan komitmennya. Pemerintah daerah siap mengawal dan mendampingi seluruh proses teknis maupun administratif di lapangan.

Dengan begitu, diharapkan semua regulasi bisa dipenuhi tepat waktu. Tujuannya satu, agar fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat Permanen segera terwujud dan bisa segera dinikmati masyarakat Kabupaten Buol.. (**)

Editor : Rustam

Sumber Berita: Diskominfo Buol

Berita Terkait

90 Hektare Ludes di Binuang, 34 Titik Api Kepung Buol – Petugas Padamkan Pakai Alat Seadanya
Tangis Petani Buol :  Lahan Kering Tanaman Mati dan Ancaman Gagal Panen
Ketua Percasi Sulteng Didesak Mundur Usai Batalkan Kejurprov : Kota Palu
Kado Kemerdekaan : 74 Warga Binaan Lapas Leok Dapat Remisi, 2 Orang Langsung Bebas
5 Bulan Belum Dibayar : GP Ansor Buol Desak Pemkab Segera Cairkan Siltap & TPP
Hutan Buol Dirampok ! APPL Tuding Aparat Tutup Mata Terhadap PETI
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Paleleh Disandera PETI Bugu: Jalan Dan Hutan lindung Hancur, Negara Di Mana? 
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:03

90 Hektare Ludes di Binuang, 34 Titik Api Kepung Buol – Petugas Padamkan Pakai Alat Seadanya

Rabu, 2 September 2026 - 13:26

Tangis Petani Buol :  Lahan Kering Tanaman Mati dan Ancaman Gagal Panen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:47

Ketua Percasi Sulteng Didesak Mundur Usai Batalkan Kejurprov : Kota Palu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:21

Kado Kemerdekaan : 74 Warga Binaan Lapas Leok Dapat Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:11

5 Bulan Belum Dibayar : GP Ansor Buol Desak Pemkab Segera Cairkan Siltap & TPP

Berita Terbaru