Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen

Jakarta, newsline.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan di kantor Lokataru, Jakarta, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut kepolisian, penyidikan terhadap Delpedro telah berjalan sejak 25 Agustus 2025. Ia diduga menghasut massa serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum merinci pasal hukum yang dijeratkan terhadap Direktur Lokataru tersebut. Penjelasan detail mengenai bukti dan mekanisme penangkapan juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dari pihak Lokataru, pendiri yayasan Haris Azhar menyebut penangkapan dilakukan secara paksa dengan prosedur yang dipertanyakan. Ia mengklaim penggeledahan kantor berlangsung tanpa surat perintah resmi, dan CCTV kantor bahkan sempat dinonaktifkan.

Kasus ini memicu perhatian publik mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Proses hukum terhadap Delpedro Marhaen diperkirakan akan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga HAM nasional maupun internasional.(*)

Berita Terkait

Buol Darurat : 108 Desa Kompak Tutup Pelayanan Publik Desak Pembayaran Hak
Bupati Buol: Pers Bebas Jadi Pilar Demokrasi, Kritik Konstruktif Adalah Energi Pemerintah
Bangunan Tanpa Identitas di Bangun Dekat Kantor Bupati, Langgar UU Keterbukaan Informasi
Pers Bersatu Bangsa Maju: Ucapan Selamat Hari Pers Nasional dari Kapolres Buol Dan Ketua Forum Kades
Pemkab Buol Perkuat Komitmen Transformasi Digital, Audiensi dengan Kemenkominfo
Bupati Buol Dan Wabup Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
Pabrik Garam Rp 11 Milyar di Buol Rusak Warga Minta Pemda Ambil Langkah
Bupati Buol Hadiri Agenda Strategis Nasional Fokus pada SDM dan Pengentasan Kemiskinan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:38

Buol Darurat : 108 Desa Kompak Tutup Pelayanan Publik Desak Pembayaran Hak

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:33

Bupati Buol: Pers Bebas Jadi Pilar Demokrasi, Kritik Konstruktif Adalah Energi Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 19:00

Bangunan Tanpa Identitas di Bangun Dekat Kantor Bupati, Langgar UU Keterbukaan Informasi

Senin, 9 Februari 2026 - 12:05

Pers Bersatu Bangsa Maju: Ucapan Selamat Hari Pers Nasional dari Kapolres Buol Dan Ketua Forum Kades

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:50

Pemkab Buol Perkuat Komitmen Transformasi Digital, Audiensi dengan Kemenkominfo

Berita Terbaru