BUOLNEWSLINE.ID – Oknum Kepala Desa Doulan Kecamatan Bokat berinisial SDR digerebek warga. Ia diduga melakukan perselingkuhan dengan oknum aparat Desa Doulan berinisial SRN di rumah mantan Kades Tang Almarhum beberapa malam lalu.
Saat digerebek, SDR diketahui berstatus sudah memiliki istri sah. Sementara SRN juga telah memiliki suami. Keduanya diamankan warga di lokasi kejadian dalam kondisi yang memicu amarah masyarakat.
Kasus ini kini telah viral di media sosial. Video dan narasi penggerebekan tersebar luas hingga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buol. Pemda memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat Desa Doulan mendesak Pemda Buol segera mengambil tindakan tegas. Warga meminta agar SDR bersama aparat selingkuhannya diberhentikan. Alasannya, perilaku keduanya sudah meresahkan dan mencoreng nama desa.
Arfandi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buol angkat bicara. Ia memastikan kasus tersebut telah ditangani setelah menerima laporan resmi dari pihak Kecamatan Bokat.
“Laporan beserta data dan kronologis kejadian sudah kami terima dari Camat Bokat,” ujar Arfandi kepada media ini.
Menurut Arfandi, tindakan SDR jelas melanggar kode etik sebagai pejabat negara. Ini bukan pelanggaran pertama. SDR disebut sudah berulang kali mendapat teguran tertulis dari Camat Bokat maupun tokoh masyarakat Desa Doulan.
Namun teguran tersebut tidak diindahkan. Pelanggaran kembali diulangi hingga akhirnya berujung pada penggerebekan oleh warga.
“Saya saat ini sudah terima berkas laporan dari Camat Bokat untuk dilaporkan pada Bupati. Hasilnya nanti kita undang teman-teman wartawan,” ungkap Kadis Arfandi.
Dari penelusuran media ini, rumah mantan Kades Tang ternyata bukan pertama kali menjadi lokasi penggerebekan. Rumah itu sebelumnya juga pernah digerebek warga setelah ada laporan dari istri pelaku.
Yang diamankan saat itu adalah seorang janda berinisial LS. Ia diketahui kesehariannya sebagai Pendamping Desa. LS diduga berselingkuh dengan oknum LPM Desa Doulan berinisial FSL yang berasal dari desa tetangga.
Penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WITA subuh. Berawal dari laporan istri FSL kepada aparat Desa Tang yang merasa curiga karena suaminya tidak pulang semalam.
“Waktu saya dapat laporan dari istrinya saya langsung hubungi linmas dan aparat desa untuk mengecek kebenaran dan ternyata benar karena suaminya tidak pulang semalam,” ungkap Agus Muhsen kepada media ini, Senin (14/9/2026).
Agus Muhsen menjelaskan, dari dua kejadian berbeda di lokasi yang sama, rumah tersebut patut diduga menjadi tempat menampung laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Terlebih para pelaku masih memiliki pasangan sah.
Hal serupa juga terjadi di Desa Doulan. SDR bersama selingkuhannya itu pernah digerebek di rumah warga Desa Doulan. Karena itu masyarakat mulai resah atas kelakuan oknum kades tersebut.
“Kami minta Pemda harus bersikap tegas kalau perlu berhentikan,” ujar salah satu mantan aparat desa yang diberhentikan SDR.
Hingga berita ini diturunkan, DPMD bersama Pemda Buol masih melakukan pendalaman. Sanksi tegas terhadap SDR dan SRN masih menunggu keputusan Bupati setelah laporan resmi diproses(**)










