Hutan Buol Dirampok ! APPL Tuding Aparat Tutup Mata Terhadap PETI

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOLNEWSLINE.ID – Raungan alat berat masih terdengar Tanah dikeruk sungai dikeruhkan. Di tengah kerusakan yang makin parah, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah disebut masih beroperasi tanpa takut tersentuh hukum.

Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPL) angkat suara keras. Dalam Aksi Mimbar Bebas memperingati Hari Hutan Nasional, pada Jumat (07/08/2026),

mereka menuding aparat penegak hukum “tutup mata” terhadap maraknya PETI di Buol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi mengusung tema “Hutan Lestari, Buol Bersih dari PETI!” dan slogan “Suara Rakyat, Untuk Hutan Kita!”. Massa bergerak dari Tugu Masjid Agung Buol menuju Kejaksaan Negeri Buol, Mapolres Buol, hingga Kantor Bupati Buol.

Titik panas terjadi di depan Mapolres Buol. Massa menyebut 4 lokasi PETI masih aktif: Paleleh Desa Bodi, Sungai Tabong, Busak KM 16, dan Tiloan KM 70. Belum lagi aktivitas galian C ilegal yang disebut menjamur di sejumlah titik Kabupaten Buol.

“Kalau aktivitas seperti ini terus berlangsung secara terbuka, lalu di mana negara hadir untuk melindungi hutan dan lingkungan?” seru orator aksi, Rudianto, dengan nada tinggi di depan gerbang Mapolres.

Massa menuntut Kapolres Buol hadir dan memberi penjelasan. Namun hingga aksi selesai, Kapolres tidak berada di tempat. Absennya pimpinan itu memicu kekecewaan. Bagi demonstran, ini bentuk ketidakseriusan negara.

Koordinator Lapangan Zidan Ajirante menegaskan aksi ini bukan seremoni. “Ini peringatan. Jangan biarkan hutan Buol mati karena pembiaran dan keserakahan,” tegasnya lantang di hadapan massa.

Dalam pernyataan sikap, APPL melontarkan 4 tuntutan: Hentikan seluruh aktivitas PETI di Buol, sita semua alat berat, Bupati bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, serta usut tuntas dugaan keterlibatan pihak yang membekingi tambang ilegal.

Paling menohok APPL mendesak Kapolres mengusut dugaan PETI. “Tindak dan copot siapa pun yang terbukti membekingi PETI,” desak Zidan. Usai dari Polres, massa bergeser ke Kantor Bupati. Namun Bupati tidak berada di tempat. Masa hanya diterima Sekda bersama OPD.

Bagi APPL persoalan PETI di Buol sudah melewati batas pelanggaran administrasi. Ini soal keberanian negara menegakkan hukum. Jika pembiaran terus terjadi0 maka kepercayaan publik terhadap aparat akan terus runtuh. ™

Berita Terkait

NGERI : Kantor DPRD Buol Nyaris Dilalap Si Jago Merah Karhutla Kian Tak Terkendali
Harga Eceran Pertalite di Buol Tembus Rp30 Ribu, Warga: Kami Dicekik Pengecer
90 Hektare Ludes di Binuang, 34 Titik Api Kepung Buol – Petugas Padamkan Pakai Alat Seadanya
Tangis Petani Buol :  Lahan Kering Tanaman Mati dan Ancaman Gagal Panen
Ketua Percasi Sulteng Didesak Mundur Usai Batalkan Kejurprov : Kota Palu
Kado Kemerdekaan : 74 Warga Binaan Lapas Leok Dapat Remisi, 2 Orang Langsung Bebas
5 Bulan Belum Dibayar : GP Ansor Buol Desak Pemkab Segera Cairkan Siltap & TPP
Selangkah Lagi : Usulan Sekolah Rakyat Buol Masuk Tahap III Nasional
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:53

NGERI : Kantor DPRD Buol Nyaris Dilalap Si Jago Merah Karhutla Kian Tak Terkendali

Kamis, 17 September 2026 - 09:46

Harga Eceran Pertalite di Buol Tembus Rp30 Ribu, Warga: Kami Dicekik Pengecer

Rabu, 16 September 2026 - 01:03

90 Hektare Ludes di Binuang, 34 Titik Api Kepung Buol – Petugas Padamkan Pakai Alat Seadanya

Rabu, 2 September 2026 - 13:26

Tangis Petani Buol :  Lahan Kering Tanaman Mati dan Ancaman Gagal Panen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:47

Ketua Percasi Sulteng Didesak Mundur Usai Batalkan Kejurprov : Kota Palu

Berita Terbaru