Miras 60 Liter Diamankan Tim Polsek Sigi Dari Penjual Saat Menggelar Razia

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGI! NEWSLINE. ID- Polsek Marawola Polres Sigi bersama Babinsa TNI melaksanakan razia minuman keras (miras), pada sabtu (17/05/2025) .Sebanyak 60 liter Miras jenis Cap Tikus berhasil di amankan dari penjual, di wilayah Kecamatan Marawola

Kapolres Sigi melalui Kapolsek Marawola Iptu Muh. Rusman, S.Sos., M.H. kepada senumlah media senin (19/5) menjelaskan  kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres Sigi sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peredaran miras menjadi atensi Kapolres Sigi, karena dapat menjadi sumber awal terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas,” ujar Iptu Rusman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia kali ini Polsek Marawola berhasil menyita ± 60 liter miras jenis cap tikus dari dua lokasi berbeda yakni di Desa Sibedi dan Desa Lebanu Kecamatan Marawola.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan cap tikus sebanyak setengah jeriken ukuran 35 liter dan 18 bungkus kantong plastik (± 6 Liter). Kemudian di lokasi kedua mengamankan cap tikus sebanyak setengah jeriken ukuran 35 liter, 25 botol bekas air mineral (15 Liter) , dan 15 bungkus kantongan plastik (± 5Liter).

“Semua barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Marawola, sementara para penjual didata dan dibuatkan surat pernyataan serta diberikan peringatan tegas untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya memperjualbelikan miras,” terang Kapolsek Marawola.

“Miras tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan dan dapat menjadi pemicu kejahatan. Kami meminta warga untuk menghentikan aktifitas ini demi kebaikan bersama,” imbaunya.

Razia serupa akan terus dilakukan oleh Polres Sigi dan Polsek Jajaran sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sigi. (*)

Berita Terkait

Dukung Penuh Kafilah, Bupati & Wabup Buol Hadiri Pembukaan MTQ ke-31 Sulteng di Sigi
Miniatur Masjid Megah di Mobil Hias, Kafilah Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31
Diduga Pengaruh Miras Dan Dendam Pribadi Dua Pemuda di Desa Lokodidi Saling Aduh Jotos
Polres Buol Amankan Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Seberat 3,65 Gram Disalah Satu Agen Mobil
Kejaksaan Buol Musnakan Barang Rampasan Berupa Narkoba Jenis Ganja 2.8 Kg ,Sabu 75.5 Gram Dan Lainnya
Butuh Uang Nekat Curi Laptop Dan 2 Tabung Gas LPG 3 Kg Pria Ini Ditangkap Resmob Polres Buol
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:42

Dukung Penuh Kafilah, Bupati & Wabup Buol Hadiri Pembukaan MTQ ke-31 Sulteng di Sigi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:47

Miniatur Masjid Megah di Mobil Hias, Kafilah Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31

Rabu, 26 November 2025 - 12:51

Diduga Pengaruh Miras Dan Dendam Pribadi Dua Pemuda di Desa Lokodidi Saling Aduh Jotos

Senin, 3 November 2025 - 22:29

Polres Buol Amankan Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Seberat 3,65 Gram Disalah Satu Agen Mobil

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:00

Kejaksaan Buol Musnakan Barang Rampasan Berupa Narkoba Jenis Ganja 2.8 Kg ,Sabu 75.5 Gram Dan Lainnya

Berita Terbaru