Kejaksaan Buol Musnakan Barang Rampasan Berupa Narkoba Jenis Ganja 2.8 Kg ,Sabu 75.5 Gram Dan Lainnya

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Kejaksaan Negeri(Kajari) Kabupaten Buol provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemusnahan barang sitaan atau barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrach) .

Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas publik serta sinergitas aparat penegak hukum dalam penegakan hukum yang bersih, tegas, dan berkeadilan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk Menghindari penyalahgunaan barang bukti. Pemusnahan barang bukti di laksanakan depan halaman kantor Kejari Buol pada Senin (27/10/2025).

Dalam Sambutannya  ,Kajari Buol Regie Komara, N.A., S.H., M.H., menyatakan Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 20 perkara selama kurun waktu Juni sampai dengan Oktober 2025, dengan rincian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Senjata Tajam : 3 (tiga)) bilah
2. Narkoba Jenis Sabu: 75.5 gram
3. Narkoba Jenis Ganja : 2.8 Kg
4. Handphone: 7 (tujuh) unit berbagai merek

5. Barang Lainnya dan lain sebagainya): 1190 buah berupa pakaian, sachet plastic, alat bong, gabus ikan

 

Pemusnahan barang bukti di saksikan Pihak Polres Buol, Pemda,Kepala Lapas Buol , serta jajaran pegawai kejari dan masyarakat yang sempat hadir.
Pemusnahan di lakukan dengan cara di bakar dan di blender (untuk jenis barang naekoba dan Sabu-sabu. Dan yang dibakar ( barang pakaian, dokumen dan spanduk) selanjutnya yang Dipotong/dihancurkan berupa senjata tajam dan handphone..

*.itulah barang bukti yang kami pemusnakan hasil sitaan atau rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap. “ Demikian Kajari Regie, di hadapan para media. (tam).

Berita Terkait

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur
Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol
Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Tonggak Sejarah Baru, Peletakan Batu Pertama Gedung KUA Kecamatan Gadung Digelar di Desa Bolagidun
Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah
Pemdes Tang Gandeng PT HIP Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Cendramata untuk Lansia
PUPR Buol Prioritaskan Penataan Kota Biau dan Paleleh Wilayah Perbatasan Akan Jadi Ikon Daerah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:38

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58

Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43

Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25

Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah

Berita Terbaru