Kejaksaan Buol Musnakan Barang Rampasan Berupa Narkoba Jenis Ganja 2.8 Kg ,Sabu 75.5 Gram Dan Lainnya

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Kejaksaan Negeri(Kajari) Kabupaten Buol provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemusnahan barang sitaan atau barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrach) .

Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas publik serta sinergitas aparat penegak hukum dalam penegakan hukum yang bersih, tegas, dan berkeadilan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk Menghindari penyalahgunaan barang bukti. Pemusnahan barang bukti di laksanakan depan halaman kantor Kejari Buol pada Senin (27/10/2025).

Dalam Sambutannya  ,Kajari Buol Regie Komara, N.A., S.H., M.H., menyatakan Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 20 perkara selama kurun waktu Juni sampai dengan Oktober 2025, dengan rincian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Senjata Tajam : 3 (tiga)) bilah
2. Narkoba Jenis Sabu: 75.5 gram
3. Narkoba Jenis Ganja : 2.8 Kg
4. Handphone: 7 (tujuh) unit berbagai merek

5. Barang Lainnya dan lain sebagainya): 1190 buah berupa pakaian, sachet plastic, alat bong, gabus ikan

 

Pemusnahan barang bukti di saksikan Pihak Polres Buol, Pemda,Kepala Lapas Buol , serta jajaran pegawai kejari dan masyarakat yang sempat hadir.
Pemusnahan di lakukan dengan cara di bakar dan di blender (untuk jenis barang naekoba dan Sabu-sabu. Dan yang dibakar ( barang pakaian, dokumen dan spanduk) selanjutnya yang Dipotong/dihancurkan berupa senjata tajam dan handphone..

*.itulah barang bukti yang kami pemusnakan hasil sitaan atau rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap. “ Demikian Kajari Regie, di hadapan para media. (tam).

Berita Terkait

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan
Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet
RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau
Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol
Sekda Buol Terima Tim Komisi Informasi Sulteng Bahas KIP
Bupati dan Wabup Hadiri Peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke 62 di Palu
Pesta Miras di Anjungan Leok Dibubarkan Polisi ,7 Pelaku Diberi Teguran Keras
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 13:09

Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet

Kamis, 16 April 2026 - 07:37

RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau

Rabu, 15 April 2026 - 16:38

Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 17:07

SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol

Berita Terbaru