Hati-Hati dengan Phishing! Modus Penipuan Lewat Email dan WhatsApp

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Newsline.id — Di era digital seperti sekarang, kemudahan berkomunikasi lewat email dan WhatsApp ternyata juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber. Salah satu modus yang paling umum dan berbahaya adalah phishing—upaya penipuan dengan menyamar sebagai pihak terpercaya untuk mencuri data pribadi, akun, atau uang kamu.

Apa Itu Phishing?

Phishing berasal dari kata fishing (memancing), yang artinya pelaku “memancing” korban agar memberikan informasi penting seperti:

  • Username & password
  • Data kartu kredit
  • Kode OTP
  • PIN perbankan
  • Data identitas (KTP, NPWP, dll.)

Biasanya, pelaku menyamar sebagai pihak resmi: bank, e-commerce, layanan kurir, atau instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Phishing Lewat Email

Email phishing umumnya berisi:

  • Peringatan akun diblokir/suspend
  • Permintaan untuk verifikasi data lewat link
  • Penawaran hadiah, undian, atau diskon palsu

Contoh Subjek Email yang Mencurigakan:

  • “Akun Anda Akan Dinonaktifkan! Verifikasi Sekarang!”
  • “Selamat! Anda Mendapatkan Hadiah iPhone 15”
  • “Transaksi Gagal. Harap Konfirmasi Sekarang”

Saat kamu klik link dalam email tersebut, kamu akan diarahkan ke situs palsu yang sangat mirip dengan situs aslinya.

Modus Phishing Lewat WhatsApp

Pelaku juga kerap mengirim pesan via WhatsApp dengan:

  • Mengaku sebagai pegawai bank, kurir, atau CS toko online
  • Menyertakan tautan mencurigakan
  • Meminta kode OTP dengan dalih konfirmasi

Ciri-ciri Pesan Phishing via WhatsApp:

  • Nomor tidak resmi atau tanpa centang hijau
  • Gaya bahasa tidak profesional
  • Mendesak atau mengancam agar kamu cepat merespons

Ingat: petugas resmi tidak pernah meminta OTP, PIN, atau password!

Cara Menghindari Phishing

  1. Jangan klik link sembarangan, terutama dari pengirim yang tidak dikenal.
  2. Cek alamat email pengirim. Email resmi biasanya berakhiran domain perusahaan, bukan Gmail/Yahoo.
  3. Jangan pernah bagikan OTP, PIN, atau password. Pihak resmi tidak akan pernah memintanya.
  4. Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk semua akun penting.
  5. Laporkan pesan mencurigakan ke CS resmi atau pihak berwajib.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Tertipu?

  • Segera ganti password semua akun yang terkait.
  • Hubungi pihak bank jika data finansial kamu sudah terlanjur diberikan.
  • Laporkan ke:
    • CS perusahaan terkait
    • Kominfo atau BSSN
    • go.id untuk aduan resmi

Phishing terus berkembang dan semakin sulit dikenali. Tetap waspada, jangan buru-buru klik link atau membalas pesan tanpa verifikasi. Lebih baik hati-hati daripada jadi korban. (********)

Berita Terkait

Buol Darurat : 108 Desa Kompak Tutup Pelayanan Publik Desak Pembayaran Hak
Bupati Buol: Pers Bebas Jadi Pilar Demokrasi, Kritik Konstruktif Adalah Energi Pemerintah
Pers Bersatu Bangsa Maju: Ucapan Selamat Hari Pers Nasional dari Kapolres Buol Dan Ketua Forum Kades
Pemkab Buol Perkuat Komitmen Transformasi Digital, Audiensi dengan Kemenkominfo
Bupati Buol Dan Wabup Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
Pabrik Garam Rp 11 Milyar di Buol Rusak Warga Minta Pemda Ambil Langkah
Pangdam XXIII/Palakawira Kunjungi Buol, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Jhoni Hatimura Atlet Catur Buol Nyaris Gagal Ikuti Kejurnas,Pengurus Percasi Provinsi Sulteng Dinilai Gagal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:38

Buol Darurat : 108 Desa Kompak Tutup Pelayanan Publik Desak Pembayaran Hak

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:33

Bupati Buol: Pers Bebas Jadi Pilar Demokrasi, Kritik Konstruktif Adalah Energi Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 12:05

Pers Bersatu Bangsa Maju: Ucapan Selamat Hari Pers Nasional dari Kapolres Buol Dan Ketua Forum Kades

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:50

Pemkab Buol Perkuat Komitmen Transformasi Digital, Audiensi dengan Kemenkominfo

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:17

Bupati Buol Dan Wabup Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Berita Terbaru