BUOL Newsline. Id- Sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Buol bukan lagi rahasia. Hal ini dikarenakan pengurangan kuota drastis dari Depot Pertamina Tolitoli sehingga membuat situasi di Buol kian meresahkan masyarakat. Imbasnya harga BBM bersubsidi yang di SPBU hanya dibanderol Rp10 ribu, di tingkat pengecer dimainkan mulai dari Rp15 ribu, Rp25 ribu hingga tembus Rp30 ribu per botol sesuai ukuran.
Antrean pun mengular hingga 1.000 meter setiap hari, namun banyak warga yang tidak kebagian karena stok BBM sangat terbatas. Kondisi ini memicu isu miring terkait rekomendasi barcode yang dikeluarkan tiga dinas, yaitu Dinas Perikanan khusus menangani Nelayan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan khusus menangani UMKM, dan Dinas Pertanian menangani Petani, di mana diduga barcode tersebut beredar dalam bentuk foto copy.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perikanan Buol Dr. Thonang Malangi akhirnya buka suara. Ia menegaskan penerima barcode nelayan yang resmi terdata sangat sedikit. “Penerima barcode nelayan Pertalite 68 orang, penerima barcode nelayan Solar 77 orang. Dan masing-masing nelayan disesuaikan dengan kapasitas mesin kapal, misalnya kuotanya 500 liter per bulan setelah abis di perpanjang lagi di dinas tergantung pemilik rekomendasi mau diambil kapan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis Tonang mengungkapkan fakta mengejutkan di lapangan. “Jadi kalau saya amati nelayan yang punya barcode itu cuma sedikit. Yang jadi masalah itu banyak yang mengaku nelayan baru pegang barcode padahal sudah kadaluarsa supaya dilihat ba isi ada pegang barcode dan itu yang jadi masalah kenapa dilayani operator SPBU,” ungkap Kadis Tonang kepada media ini, Jumat (18/9/2026).
Hasil investigasi media ini di SPBU Kelurahan Kali membuktikan sistem barcode sebenarnya sangat ketat. Setiap yang memiliki rekomendasi dari dinas diperiksa dokumennya untuk mengetahui asli atau tidak. Pasalnya dalam surat rekom itu terdapat barcode, jika dalam transaksi pengisian BBM bersubsidi baik Pertalite dan Solar mesin tidak akan memproses jika lokasi tempat pengisian salah dan itu ditolak mesin.
Hal ini terbukti beberapa kali terjadi ada yang bawa rekomendasi untuk usaha nelayan namun titik koordinat yang ditentukan dinas bukan di SPBU Kali tapi di SPBU lain, sehingga mesin menolak untuk melakukan pengisian jergen. “Kalau di SPBU kami di Kelurahan Kali semua rekomendasi jika barcode-nya tidak terbaca mesin berarti titik lokasi pengisian di tempat lain,” ungkap Rusli salah satu operator SPBU Kelurahan Kali.
Rusli juga membantah isu adanya foto copy rekomendasi dan pungutan liar oleh operator. “Dan kami periksa setiap rekom dan sekarang tidak ada kami temukan foto copy. Rekomendasi dinas harus asli, cap basah dan tanda tangan dinas yang mengeluarkan. Dan untuk isu operator dibayar, kami dalam melayani setiap kendaraan tidak pernah minta pungutan dari masyarakat dan itu dilarang bos kami,” “Pungkas Rusli(**)
Penulis : Rustam










