399 Pelanggaran Tercatat dalam Operasi Patuh Mansinam 2025 di Manokwari

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

399 Pelanggaran Tercatat dalam Operasi Patuh Mansinam 2025 di Manokwari

399 Pelanggaran Tercatat dalam Operasi Patuh Mansinam 2025 di Manokwari

Manokwari, Newsline.id – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2025 yang digelar selama 14 hari, Polresta Manokwari mencatat sebanyak 399 pelanggaran lalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 101 pelanggaran ditindak melalui tilang manual, sementara 298 pelanggar diberikan teguran. Angka tilang manual ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 72 kasus.

Jenis Pelanggaran dan Barang Bukti

Jenis pelanggaran yang dikenai sanksi tilang meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Pengendara yang tidak memiliki SIM
  • Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK

Sementara pelanggaran yang mendapat teguran terbanyak adalah:

  • Tidak menggunakan helm (198 pelanggar, menurun dari tahun lalu yang mencapai 300)
  • Pengendara di bawah umur
  • Melawan arus lalu lintas
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 84 unit kendaraan bermotor
  • 6 SIM
  • 11 STNK

Adapun rincian kendaraan yang terlibat pelanggaran:

  • 327 unit sepeda motor
  • 40 mobil penumpang
  • 32 mobil pengangkut barang

“Untuk pelanggaran pada mobil, yang paling umum adalah tidak memakai sabuk pengaman,” jelas Iptu Nurfah.

Upaya Edukasi dan Pencegahan

Selain penindakan, Polresta Manokwari juga aktif melakukan pendekatan preemtif dan preventif. Selama operasi, dilakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan sosialisasi, antara lain:

  • 11 kali penyuluhan untuk pengendara roda dua
  • 24 kali penyuluhan untuk pengemudi roda empat
  • 66 kegiatan sosialisasi kepada asosiasi pemilik kendaraan bermotor

Kepolisian juga memasang 217 spanduk imbauan di berbagai titik strategis dan melakukan 64 kegiatan patroli keliling selama masa operasi.

Operasi Patuh Mansinam 2025 menjadi cerminan komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di Manokwari. Dengan pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum dan edukasi masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dapat terus menurun di masa mendatang. (****)

Berita Terkait

NGERI : Kantor DPRD Buol Nyaris Dilalap Si Jago Merah Karhutla Kian Tak Terkendali
Harga Eceran Pertalite di Buol Tembus Rp30 Ribu, Warga: Kami Dicekik Pengecer
90 Hektare Ludes di Binuang, 34 Titik Api Kepung Buol – Petugas Padamkan Pakai Alat Seadanya
Tangis Petani Buol :  Lahan Kering Tanaman Mati dan Ancaman Gagal Panen
Ketua Percasi Sulteng Didesak Mundur Usai Batalkan Kejurprov : Kota Palu
Kado Kemerdekaan : 74 Warga Binaan Lapas Leok Dapat Remisi, 2 Orang Langsung Bebas
5 Bulan Belum Dibayar : GP Ansor Buol Desak Pemkab Segera Cairkan Siltap & TPP
Selangkah Lagi : Usulan Sekolah Rakyat Buol Masuk Tahap III Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:53

NGERI : Kantor DPRD Buol Nyaris Dilalap Si Jago Merah Karhutla Kian Tak Terkendali

Kamis, 17 September 2026 - 09:46

Harga Eceran Pertalite di Buol Tembus Rp30 Ribu, Warga: Kami Dicekik Pengecer

Rabu, 2 September 2026 - 13:26

Tangis Petani Buol :  Lahan Kering Tanaman Mati dan Ancaman Gagal Panen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:47

Ketua Percasi Sulteng Didesak Mundur Usai Batalkan Kejurprov : Kota Palu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:21

Kado Kemerdekaan : 74 Warga Binaan Lapas Leok Dapat Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

Berita Terbaru