Menteri Desa Sebut, Kopdes Merah Putih Jadi Milik Pemerintah Desa, 20% Pendapatan Masuk APBDes

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Newsline. Id- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan, bangunan aset Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi milik pemerintah desa setelah selesai dibangun.

Nantinya, sebagian pendapatan Kopdes akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Jadi pertama nanti semua bangunan termasuk gerai dan truk serta aset dari Kopdes itu akan menjadi milik penuh pemerintah desa. Kemudian akan ada imbal jasa dari keuntungan Kopdes itu 20% untuk APBD desa,” kata Mendes Yandri usai groundbreaking Gerai Kopdes di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yandri memastikan Kopdes Merah Putih tak akan merugi selama berjalan. Bahkan menurutnya bakal mendatangkan banyak manfaat untuk desa.

“Jadi ini sangat bermanfaat buat Pemerintah Desa. Oleh karena tadi saya minta betul ini disukseskan oleh para kepala desa, dan pasti insyaallah ini Kopdes tidak akan rugi,” tegasnya

Untuk itu, dia meminta kepada para kepala desa agar dapat mengikuti arahan. Dia tidak ingin mereka berseberangan pendapat soal Kopdes.

“Jadi tidak perlu ada silang pendapat lagi tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan termasuk sumber dananya insyaallah ini akan menjadikan pusat ekonomi di desa akan semakin baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menkop Ferry Juliantono menyebut luas setiap gerai Kopdes Merah Putih harus punya standar. Upaya ini dilakukan agar Kopdes benar-benar layak dan nyaman untuk dipakai.

“Agrinas Pangan mensyaratkan minimal tadi ada ada yang 1000 (meter ada yang bahkan tadi rata-rata di 2.000 meter),” kata Ferry. (*) /Dnews

Berita Terkait

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Koperasi di Buol Siap Naik Kelas Bupati Minta Dukungan Permodalan ke Wamenkop RI
Paleleh Disandera PETI Bugu: Jalan Dan Hutan lindung Hancur, Negara Di Mana? 
Buol Darurat : 108 Desa Kompak Tutup Pelayanan Publik Desak Pembayaran Hak
Bupati Buol: Pers Bebas Jadi Pilar Demokrasi, Kritik Konstruktif Adalah Energi Pemerintah
Bangunan Tanpa Identitas di Bangun Dekat Kantor Bupati, Langgar UU Keterbukaan Informasi
Pers Bersatu Bangsa Maju: Ucapan Selamat Hari Pers Nasional dari Kapolres Buol Dan Ketua Forum Kades
Pemkab Buol Perkuat Komitmen Transformasi Digital, Audiensi dengan Kemenkominfo
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:42

Koperasi di Buol Siap Naik Kelas Bupati Minta Dukungan Permodalan ke Wamenkop RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:30

Paleleh Disandera PETI Bugu: Jalan Dan Hutan lindung Hancur, Negara Di Mana? 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:38

Buol Darurat : 108 Desa Kompak Tutup Pelayanan Publik Desak Pembayaran Hak

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:33

Bupati Buol: Pers Bebas Jadi Pilar Demokrasi, Kritik Konstruktif Adalah Energi Pemerintah

Berita Terbaru