PALU!NEWSLINE.ID – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah mengamankan tujuh orang pelaku aksi premanisme berkedok parkir liar di Kota Palu, Jumat malam (16/05/2025).
Ketujuh orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda di Jalan Basuki Rahmad. Lima di antaranya beraksi di kawasan ritel modern, sementara dua lainnya kedapatan mengelola parkir ilegal di salah satu rumah makan di lokasi yang sama.
“Ada tujuh orang aksi premanisme berkedok parkir liar yang kita amankan pada Jumat malam,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, di Palu, Sabtu (17/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sugeng, para pelaku menjalankan kegiatan pengelolaan parkir tanpa izin resmi dari Dinas Perhubungan Kota Palu. Aktivitas mereka dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat.
“Dalam pengelolaan parkir di dua lokasi tersebut, mereka tidak terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Palu, sehingga aktivitasnya cukup meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Penindakan ini merupakan respon langsung atas informasi dan pengaduan warga yang disampaikan kepada Polda Sulteng. Para pelaku kini diamankan untuk menjalani proses pembinaan.
“Kami berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan setiap aksi premanisme. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110, bebas pulsa,” tegas AKBP Sugeng.
Ia juga memastikan bahwa laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh aparat terdekat, dan identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi. Polri akan terus hadir dan melindungi masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme,” demikian (**).










