Badan Bank Tanah Mudahkan Pertanahan, Bupati Buol Reforma Agraria Tanah Untuk Rakyat

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu!Newsline.Id- Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin Rapat Koordinasi dengan Bank Tanah Republik Indonesia, turut hadir Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Kakanwil BPN Sulteng Moh. Naim, Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerjasama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Bupati Sigi, Bupati Banggai dan para Wakil Bupati se Sulteng dan Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng serta sejumlah peserta undangan terkait, Rakor membahas arah kebijakan pegelolaan tanah di Sulteng, kegiatan di laksanakan pada Jumat 27/9/2025

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyampaikan, “Badan Bank Tanah merupakan mitra strategis pemda dan dalam pengeolaan lahan negara termasuk tanah eks Hak Guna Usaha (HGU), semoga bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan juga untuk kepemilikan masyarakat lokal di area eks HGU”.

Anwar meminta agar Badan Bank Tanah bisa lebih bijak dalam pengelolaan tanah karena banyak tanah eks HGU sudah dikuasai oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyampaikan, “kehadiran Badan Bank Tanah di Sulteng dalam rangka sosialisasi fungsi dan tugas kami yang ditugaskan negara dalam rangka mengolah lahan-lahan negara terutama eks HGU, juga terkait dengan rencana pemanfaatan tanah di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di wilayah Sigi, Poso dan Banggai juga daerah lainnya se Sulteng yang sdng dalam tahap inventarisir. Ada juga rencana konsolidasi lahan eks HGU yang akan dibagikan ke masyaralat yang telah menguasai lahan secara de facto dan punya sejarah panjang, Bank Tanah akan membantu hingga pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN)”.

Sesi tanya jawab, Ketua Satgas PKA Sulteng Eva Bonde menyampaikan beberapa hal terkait dengan tumpang tindih penguasaan atau kepemilikan antara tanah eks HGU dan tanah milik rakyat di beberapa wilayah.

Demikian juga yang mewakili masyarakat dari Desa Maholo Kabupaten Poso, yang menguasai lokasi eks HGU menyampaikan beberapa hal terkait permasalah tanah kepada gubernur dan bank tanah, mereka meminta untuk dilakukan pertemuan khusus terkait permasalahan dengan bank tanah.(**)

Berita Terkait

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Kemenag Buol Tutup Supervisi 3 KUA, Taufik Aziz: Layanan Harus Inklusif dan Tidak Diskriminatif
Unggahan “Orang Hilang” Seret Nama Bupati Buol, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 22:07

Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Minggu, 13 September 2026 - 19:09

PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan

Jumat, 11 September 2026 - 15:47

Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh

Berita Terbaru