PALU!NEWSLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buol menegaskan komitmennya dalam mencegah korupsi di sektor pertanahan. Komitmen itu disampaikan Bupati Buol Rishayudi Triwibowo saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rabu (29/7/2026).
Bupati Buol Risharyudi hadir didampingi ,Inspektur Inspektorat Daerah , serta pimpinan Kabupaten Buol . Kehadiran ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Buol dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rakor dibuka resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Kegiatan ini juga dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, perwakilan Kementerian ATR/BPN RI, Kepala Kanwil BPN Sulteng, serta para Bupati, Wali Kota, Sekda, Inspektur, dan Kepala OPD se-Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah untuk memberantas praktik korupsi di bidang pertanahan. Ia menyebut tata kelola aset yang tertib dan pelayanan pertanahan yang transparan adalah fondasi utama pembangunan dan kepercayaan publik.
Rakor memfokuskan pembahasan pada tiga isu strategis. Yakni penertiban aset pemerintah daerah yang belum bersertifikat, penyelesaian konflik lahan antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan bebas pungli.
Pemprov Sulteng bersama KPK RI dan Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh kabupaten/kota untuk mempercepat sertifikasi aset daerah sebagai kepastian hukum. Selain itu juga mendesak penerapan digitalisasi layanan pertanahan guna meningkatkan transparansi, serta penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat dan optimalisasi Whistleblowing System.
Dalam rakor tersebut, Bupati Buol turut didampingi Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, dan Kadis Perkim. Kehadiran lengkap jajaran Pemkab Buol menunjukkan dukungan penuh terhadap agenda nasional pencegahan korupsi.
Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan siap menindaklanjuti hasil rakor. Langkah yang akan diambil meliputi percepatan penataan aset daerah, penguatan sistem pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Buol. “Kami dari Kabupaten Buol siap menindak lanjuti hasil rakor ini di daerah.demikian Bupati Bowo nama sapaan Risharyudi Triwibowo(*)
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Diskominfo Buol










