Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL!NEWSLINE.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buol menggelar group discussion pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun 2026. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira dari partai Nasdem mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah yang sedang melaksanakan reses di Buol.

Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Buol pada Kamis (30/7/2026) ini turut dihadiri perwakilan Pemda Buol Syarif Pusadan, perwakilan BPS Provinsi Sulawesi Tengah, para petugas sensus, serta pelaku usaha UMKM di Kabupaten Buol.

Dalam diskusi tersebut, fokus utama pembahasan adalah penguatan data ekonomi di masyarakat, khususnya pada sektor dunia usaha. Peserta menyoroti pentingnya validitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah jangka waktu pelaksanaan sensus ekonomi yang saat ini masih 10 tahun sekali. Jangka waktu yang terlalu lama dinilai membuat data cepat tertinggal, padahal dinamika usaha dan ekonomi masyarakat berubah sangat cepat.

Selain itu, dibahas juga peran penting Pemerintah Daerah dan masyarakat. Pemda diminta mendukung penuh, sementara masyarakat diharapkan menerima dengan baik petugas sensus yang akan melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah.

Usai kegiatan, Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari menyampaikan komitmennya untuk membawa hasil diskusi ini ke Senayan. Ia menyebut ada dua aspirasi utama yang akan diperjuangkan.

“Saya akan membawa hasil diskusi ini untuk mengajukan perubahan revisi UU BPS yang usianya sudah puluhan tahun baik pada sidang DPRRI maupun  RDP. Kita usulkan agar pelaksanaan sensus, baik sensus ekonomi, pertanian maupun sensus penduduk yang saat ini dilaksanakan 10 tahun sekali, bisa diubah menjadi 5 tahun sekali,” ungkap Nilam Sari kepada media ini.

Menurutnya perubahan regulasi tersebut sangat penting agar pemerintah memiliki data yang lebih mutakhir. Dengan data 5 tahun sekali  program untuk UMKM, pendidikan vokasi, dan pariwisata di daerah seperti Buol diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat.. “Ini harapan kita semua kedepan semoga tercapai. ” Ujar Nilam. (“)

Penulis : Rustam Baculu

Berita Terkait

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Kemenag Buol Tutup Supervisi 3 KUA, Taufik Aziz: Layanan Harus Inklusif dan Tidak Diskriminatif
Unggahan “Orang Hilang” Seret Nama Bupati Buol, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 22:07

Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Minggu, 13 September 2026 - 19:09

PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan

Jumat, 11 September 2026 - 15:47

Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh

Berita Terbaru