TPP Bukan Hak Otomatis, Pj. Sekda Tekankan Disiplin Dan Kinerja

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL!NEWSLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah. Acara ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, bendahara, dan perwakilan administrasi kepegawaian. Kegiatan di laksanakan di lantai II kantor Bupati Buol pada Rabu (11/2//2026)

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin, SH., MH., menekankan bahwa TPP bukanlah hak otomatis, melainkan penghargaan (reward) atas kinerja dan disiplin ASN.

. “TPP bukanlah hak ASN. TPP adalah reward atau penghargaan yang diberikan Pemerintah Daerah atas kinerja, disiplin, dan tanggung jawab,” tegas Moh. Yamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa TPP dirancang sebagai alat pengendali perilaku kerja ASN, dengan indikator utama penentu besaran TPP meliputi disiplin kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, pencapaian kinerja harian (SKP), dan etika dalam bekerja.

“Karena sifatnya reward, maka TPP dapat dikurangi bahkan ditiadakan apabila kewajiban tidak dipenuhi,” tambahnya.

Acara ini menjadi momentum penting untuk membenahi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. Moh. Yamin berharap ASN dapat memahami bahwa TPP adalah penghargaan atas kinerja dan disiplin, bukan hak yang diberikan secara cuma-cuma.

Dengan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap dapat meningkatkan kinerja dan disiplin ASN, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan profesional. (*)

Berita Terkait

Wabup Buol Ajak Warga Jadikan Pancasila Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia
Plafon Runtuh, Atap Bocor: BPU Dan Kantor Kecamatan Tiloan Butuh Perhatian Pemda
Pemdes Balau Tetap Buka Pelayanan Meski Anggaran Masih Dalam Proses
Jalan Rusak 8 Tahun di Suraya Warga Bertanya: Pemkab Buol dan PT PALMA Tutup Mata
Pemdes Balau Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Ternak Itik dan Benih Padi
Pengurus KONI Buol 2026–2030 Resmi Dilantik Target Masuk 5 Besar Porprov di Morowali Tahun Ini
Polres Buol Gelar Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Saat Beras Mahal, Buol Pilih Bertaruh pada Hutan Sagu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:59

Wabup Buol Ajak Warga Jadikan Pancasila Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:42

Plafon Runtuh, Atap Bocor: BPU Dan Kantor Kecamatan Tiloan Butuh Perhatian Pemda

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:58

Pemdes Balau Tetap Buka Pelayanan Meski Anggaran Masih Dalam Proses

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:16

Jalan Rusak 8 Tahun di Suraya Warga Bertanya: Pemkab Buol dan PT PALMA Tutup Mata

Senin, 18 Mei 2026 - 19:39

Pengurus KONI Buol 2026–2030 Resmi Dilantik Target Masuk 5 Besar Porprov di Morowali Tahun Ini

Berita Terbaru