TPP Bukan Hak Otomatis, Pj. Sekda Tekankan Disiplin Dan Kinerja

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL!NEWSLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah. Acara ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, bendahara, dan perwakilan administrasi kepegawaian. Kegiatan di laksanakan di lantai II kantor Bupati Buol pada Rabu (11/2//2026)

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin, SH., MH., menekankan bahwa TPP bukanlah hak otomatis, melainkan penghargaan (reward) atas kinerja dan disiplin ASN.

. “TPP bukanlah hak ASN. TPP adalah reward atau penghargaan yang diberikan Pemerintah Daerah atas kinerja, disiplin, dan tanggung jawab,” tegas Moh. Yamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa TPP dirancang sebagai alat pengendali perilaku kerja ASN, dengan indikator utama penentu besaran TPP meliputi disiplin kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, pencapaian kinerja harian (SKP), dan etika dalam bekerja.

“Karena sifatnya reward, maka TPP dapat dikurangi bahkan ditiadakan apabila kewajiban tidak dipenuhi,” tambahnya.

Acara ini menjadi momentum penting untuk membenahi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. Moh. Yamin berharap ASN dapat memahami bahwa TPP adalah penghargaan atas kinerja dan disiplin, bukan hak yang diberikan secara cuma-cuma.

Dengan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap dapat meningkatkan kinerja dan disiplin ASN, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan profesional. (*)

Berita Terkait

Bongkar Biang Kerok Antrean BBM di Buol Kadis Perikanan : Banyak Nelayan Bodong Pakai Barcode Kadaluarsa
Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Kemenag Buol Tutup Supervisi 3 KUA, Taufik Aziz: Layanan Harus Inklusif dan Tidak Diskriminatif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

Bongkar Biang Kerok Antrean BBM di Buol Kadis Perikanan : Banyak Nelayan Bodong Pakai Barcode Kadaluarsa

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 22:07

Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus

Rabu, 16 September 2026 - 00:11

Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Berita Terbaru