Buol! Newsline. Id – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Buol yang semula berstatus cabang sejak 2015 kini kembali menjadi unit pelayanan sementara mulai Mei 2026. Perubahan status ini berdasarkan keputusan BPJS Ketenagakerjaan pusat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buol-Tolitoli Amaluddin ZM membenarkan adanya perubahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelayanan di Kabupaten Buol saat ini dijalankan oleh satu orang petugas yang ditempatkan di unit pelayanan Buol.
Penurunan status kantor menimbulkan pertanyaan publik mengingat jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Buol merupakan yang terbanyak di wilayah eks-Tolitoli. Peserta tersebut meliputi karyawan perusahaan sawit, aparat desa, serta peserta mandiri dari kalangan petani, nelayan, dan pedagang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amal menyampaikan bahwa keputusan pemindahan dan perubahan status merupakan kebijakan dari kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan. Ia memastikan proses tersebut telah sesuai prosedur internal lembaga.
Meski status berubah menjadi unit Amal menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap memberikan pelayanan kepada peserta di Buol. “Kami tetap memastikan hak dan layanan peserta berjalan baik dan lancar,” ungkapnya kepada Wartawan di salah satu Cafe di Buol pada Kamis 18/6/2026
Ia menuturkan ke depan BPJS Ketenagakerjaan juga akan mengoptimalkan pelayanan melalui sistem daring. Dimana setiap peserta dapat mengakses layanan secara online melalui aplikasi yang telah berjalan sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada keberadaan kantor fisik dalam pelayanan manual.
*kita BPJS Ketenagakerjaan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada semua peserta. Ke depan pelayanan tidak lagi menggunakan sistem manual, tetapi sudah berupa aplikasi digital yang dapat diakses langsung oleh peserta kapan saja dan di mana saja.*ujar Amal yang saat ini di dampingi Hamsa selaku kepala Unit Pelayanan di Buol. (**)
Penulis : Rustam Baculu
Sumber Berita: Kepala Cabang BPJSK Buol Tolitoli










