Setelah Buron Selama Satu Bulan Residivis Kasus Penganiayaan Berhasil Diringkus Resmob Polres Buol

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol! Newsline. Id- Unit Resmob Polres Buol berhasil menangkap seorang residivis kasus penganiayaan berinisial AA (28) pada Jumat (19/9/2025) dini hari.

Pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Desa Panimbul, Kecamatan Momunu, setelah buron hampir satu bulan.

Kasat Reskrim Polres Buol AKP Jordan R.Z Pellokila menyampaikan, bahwa tersangka dulunya pernah tersangkut pidana serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka AA ini merupakan residivis kasus 351 KUHP, dia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah mertuanya,” ujar AKP Jordan.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku hendak mencuri ponsel milik korban, Farida Umar, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.
Pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui ventilasi jendela. Namun, saat pelaku berada di atas ventilasi, korban terbangun dan memergoki aksinya.

Mengetahui korban terbangun, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan membekap mulut korban dengan kedua tangannya agar tidak berteriak. Korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dibanting ke lantai oleh pelaku. Akibatnya, kepala korban terbentur dan mulutnya memar hingga berdarah. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.

“Modus pelaku masuk ke rumah korban untuk mengambil barang milik korban. Namun, karena aksinya diketahui, pelaku nekat melakukan penganiayaan,” jelas AKP Jordan.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Buol untuk proses hukum lebih lanjut.(**) Sihumaspol

Berita Terkait

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Kemenag Buol Tutup Supervisi 3 KUA, Taufik Aziz: Layanan Harus Inklusif dan Tidak Diskriminatif
Unggahan “Orang Hilang” Seret Nama Bupati Buol, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 22:07

Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Minggu, 13 September 2026 - 19:09

PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan

Jumat, 11 September 2026 - 15:47

Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh

Berita Terbaru