BUOL! NEWSLINE.ID- Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH, menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pra monitoring dan evaluasi (pra monev) serta koordinasi keterbukaan informasi publik di kantor bupati pada Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan awal Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor.
Tim Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin oleh Wakil Ketua, Irfan Deny Pontoh, didampingi Asisten Ahli Moh. Amin, SH. Agenda kunjungan dilakukan di Kantor Bupati Buol dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Rombongan diterima bersama jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut mendampingi audiensi tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik (PLIP) Rahmawati T. Tonggil, SH, serta Kepala Bidang e-Government Moh. Hatta T. Tama, S.Sos.
Dalam pertemuan itu Sekda Moh Yamin Rahim menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam mendukung keterbukaan informasi publik, baik dari sisi kebijakan maupun kelembagaan.
Selanjutnya Komisi Informasi melakukan peninjauan langsung ke Dinas Kominfo Kabupaten Buol untuk melihat implementasi keterbukaan informasi publik. Peninjauan mencakup pengelolaan website PPID, regulasi pendukung seperti peraturan bupati, serta Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai indikator utama keterbukaan informasi.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel.(*)
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Diskominfo Buol










