Sat Polpp Mulai Masuk Desa Tertibkan Ternak Yang Berkeliaran

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan edukasi lapangan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak,

POLPP bukan hanya menertibkan ternak dalam kota tapi juga ternak yang berkeliaran di desa.

Seperti di Desa Pomayagon, Kecamatan Momunu POLPP turun langsung melakukan penertiban sejumlah sapi yg di lepas pemiliknya dan berkeliaran di jalan umumK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Kades Pomayagon, Ramli Pesona, sebagai bentuk upaya bersama dalam menciptakan ketertiban umum di wilayah desa tersebut pada Selasa (3/6/2025).

Dalam melaksanakan edukasi lapangan, Tim Sat Pol PP Kabupaten Buol menggunakan kendaraan patroli untuk menyusuri seluruh wilayah desa hingga ke perbatasan Desa Wakat dan Guamonial. Kegiatan yang ini dihadiri oleh Kasat Pol PP, A. Richard Ndobe, S.Sos., M.Si, Kabid Bimas, Kabid Perda, Kabid Linmas, Kasi Operasi Tibum, serta anggota Satpol PP lainnya. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas, aparatur Kecamatan Momunu, aparat pemerintah desa dan anggota Linmas Desa Pomayagon.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Desa Pomayagon menyambut dengan antusias kehadiran dan kerja sama yang dibangun bersama Satpol PP dalam upaya penertiban ternak.

Kabid Linmas, Baharudin Lagarutu, S.Sos dalam pengarahannya memberikan pembinaan kepada satuan Linmas Desa agar lebih aktif membantu kepala desa dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayahnya masing-masing.

Kabid Bimas, Marzuki MT Souno, S.Sos, memberikan apresiasi terhadap Desa Pomayagon yang telah menunjukkan kemajuan dalam penertiban ternak. Desa ini telah memiliki kandang penampungan sementara, sistem pemberian pakan ternak yang teratur, serta kondisi jalan desa yang memadai. Desa Pomayagon bahkan diproyeksikan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Buol dalam hal penertiban ternak. Sementara itu, Kabid Perda, Syamsul, SH memberikan penyelarasan terkait dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2017.(*)

Berita Terkait

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Kemenag Buol Tutup Supervisi 3 KUA, Taufik Aziz: Layanan Harus Inklusif dan Tidak Diskriminatif
Unggahan “Orang Hilang” Seret Nama Bupati Buol, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 22:07

Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus

Rabu, 16 September 2026 - 00:11

Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Minggu, 13 September 2026 - 19:09

PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan

Berita Terbaru