Sat Polpp Mulai Masuk Desa Tertibkan Ternak Yang Berkeliaran

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan edukasi lapangan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak,

POLPP bukan hanya menertibkan ternak dalam kota tapi juga ternak yang berkeliaran di desa.

Seperti di Desa Pomayagon, Kecamatan Momunu POLPP turun langsung melakukan penertiban sejumlah sapi yg di lepas pemiliknya dan berkeliaran di jalan umumK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Kades Pomayagon, Ramli Pesona, sebagai bentuk upaya bersama dalam menciptakan ketertiban umum di wilayah desa tersebut pada Selasa (3/6/2025).

Dalam melaksanakan edukasi lapangan, Tim Sat Pol PP Kabupaten Buol menggunakan kendaraan patroli untuk menyusuri seluruh wilayah desa hingga ke perbatasan Desa Wakat dan Guamonial. Kegiatan yang ini dihadiri oleh Kasat Pol PP, A. Richard Ndobe, S.Sos., M.Si, Kabid Bimas, Kabid Perda, Kabid Linmas, Kasi Operasi Tibum, serta anggota Satpol PP lainnya. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas, aparatur Kecamatan Momunu, aparat pemerintah desa dan anggota Linmas Desa Pomayagon.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Desa Pomayagon menyambut dengan antusias kehadiran dan kerja sama yang dibangun bersama Satpol PP dalam upaya penertiban ternak.

Kabid Linmas, Baharudin Lagarutu, S.Sos dalam pengarahannya memberikan pembinaan kepada satuan Linmas Desa agar lebih aktif membantu kepala desa dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayahnya masing-masing.

Kabid Bimas, Marzuki MT Souno, S.Sos, memberikan apresiasi terhadap Desa Pomayagon yang telah menunjukkan kemajuan dalam penertiban ternak. Desa ini telah memiliki kandang penampungan sementara, sistem pemberian pakan ternak yang teratur, serta kondisi jalan desa yang memadai. Desa Pomayagon bahkan diproyeksikan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Buol dalam hal penertiban ternak. Sementara itu, Kabid Perda, Syamsul, SH memberikan penyelarasan terkait dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2017.(*)

Berita Terkait

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur
Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol
Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Tonggak Sejarah Baru, Peletakan Batu Pertama Gedung KUA Kecamatan Gadung Digelar di Desa Bolagidun
Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah
Pemdes Tang Gandeng PT HIP Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Cendramata untuk Lansia
PUPR Buol Prioritaskan Penataan Kota Biau dan Paleleh Wilayah Perbatasan Akan Jadi Ikon Daerah
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:38

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58

Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43

Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25

Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah

Berita Terbaru