Sat Polpp Mulai Masuk Desa Tertibkan Ternak Yang Berkeliaran

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan edukasi lapangan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak,

POLPP bukan hanya menertibkan ternak dalam kota tapi juga ternak yang berkeliaran di desa.

Seperti di Desa Pomayagon, Kecamatan Momunu POLPP turun langsung melakukan penertiban sejumlah sapi yg di lepas pemiliknya dan berkeliaran di jalan umumK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Kades Pomayagon, Ramli Pesona, sebagai bentuk upaya bersama dalam menciptakan ketertiban umum di wilayah desa tersebut pada Selasa (3/6/2025).

Dalam melaksanakan edukasi lapangan, Tim Sat Pol PP Kabupaten Buol menggunakan kendaraan patroli untuk menyusuri seluruh wilayah desa hingga ke perbatasan Desa Wakat dan Guamonial. Kegiatan yang ini dihadiri oleh Kasat Pol PP, A. Richard Ndobe, S.Sos., M.Si, Kabid Bimas, Kabid Perda, Kabid Linmas, Kasi Operasi Tibum, serta anggota Satpol PP lainnya. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas, aparatur Kecamatan Momunu, aparat pemerintah desa dan anggota Linmas Desa Pomayagon.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Desa Pomayagon menyambut dengan antusias kehadiran dan kerja sama yang dibangun bersama Satpol PP dalam upaya penertiban ternak.

Kabid Linmas, Baharudin Lagarutu, S.Sos dalam pengarahannya memberikan pembinaan kepada satuan Linmas Desa agar lebih aktif membantu kepala desa dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayahnya masing-masing.

Kabid Bimas, Marzuki MT Souno, S.Sos, memberikan apresiasi terhadap Desa Pomayagon yang telah menunjukkan kemajuan dalam penertiban ternak. Desa ini telah memiliki kandang penampungan sementara, sistem pemberian pakan ternak yang teratur, serta kondisi jalan desa yang memadai. Desa Pomayagon bahkan diproyeksikan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Buol dalam hal penertiban ternak. Sementara itu, Kabid Perda, Syamsul, SH memberikan penyelarasan terkait dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2017.(*)

Berita Terkait

Sasar 9 KPM Pemdes Pinamula Baru Salurkan BLT Rp900 Ribu Per Keluarga Door to Door
Pengurus Percasi Buol Gelar Sosialisasi, Rekrut Pecatur Muda & Perkenalkan Teknik Bermain Catur yang Benar
Buol Siap Jadi Tuan Rumah POPDA Sulteng, 4 Venue Olahraga Direhab Anggaran Rp 300 Juta
Buol Tuan Rumah! Ribuan Anggota BPD Se-Sulteng Bakal Reuni Akbar Agustus 2026
Rajut Toleransi, Sambut Bhayangkara ke-80 Polres Buol Bersih-Bersih Masjid, Vihara & Gereja Serentak
Karpet Merah Kuliah Ribuan ASN Buol Bisa Naik Jenjang Lewat Program RPL Untad
PROSPEK Gelar Aksi Solidaritas untuk Pekerja Indomaret di Buol
Jadi Tuan Rumah POPDA Sulteng 2026 Pemkab Buol Matangkan Persiapan Venue dan Layanan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35

Sasar 9 KPM Pemdes Pinamula Baru Salurkan BLT Rp900 Ribu Per Keluarga Door to Door

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:17

Pengurus Percasi Buol Gelar Sosialisasi, Rekrut Pecatur Muda & Perkenalkan Teknik Bermain Catur yang Benar

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:30

Buol Tuan Rumah! Ribuan Anggota BPD Se-Sulteng Bakal Reuni Akbar Agustus 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:05

Rajut Toleransi, Sambut Bhayangkara ke-80 Polres Buol Bersih-Bersih Masjid, Vihara & Gereja Serentak

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:12

Karpet Merah Kuliah Ribuan ASN Buol Bisa Naik Jenjang Lewat Program RPL Untad

Berita Terbaru