BUOl Newsline. BIAU- Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Leok di Kecamatan Biau, Kabupaten Buol Sulawesi Tengah dinyatakan rawan dan akan direlokasi. Kondisi bangunan saat ini berpotensi ambruk jika terjadi gempa bumi dengan kekuatan lebih besar.
Di dalam Lapas tersebut saat ini dihuni 146 orang narapidana dan anak pidana, serta sejumlah pegawai. Dengan jumlah penghuni yang cukup banyak, faktor keamanan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Berdasarkan penyelidikan Tim BMKG beberapa waktu yang lalu , di bawah bangunan Lapas Leok diduga terdapat aliran air dan goa. Kondisi struktur tanah seperti ini dinilai sangat berbahaya untuk bangunan dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan tersebut menjadi dasar kuat Pemkab Buol untuk segera melakukan langkah antisipasi agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Rencana relokasi ini disampaikan langsung Bupati Buol Risharyudi Triwibowo saat menghadiri kegiatan pemberian remisi di Lapas Leok, Senin 17 Agustus 2026.
Dalam sambutannya Bupati menegaskan Pemkab Buol akan segera menyiapkan lokasi baru untuk pembangunan Lapas. Lokasi baru itu nantinya akan digunakan untuk memindahkan seluruh tahanan dan pegawai.
“Di bawah bangunan ini ada air sehingga kita harus segera melakukan langkah untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terjadi,” ungkap Bupati Risharyudi.
Bupati juga meminta seluruh pihak terkait segera berkoordinasi agar proses pemindahan dapat berjalan cepat dan sesuai prosedur.
Dengan adanya rencana relokasi ini, diharapkan keamanan 146 warga binaan dan para pegawai Lapas Leok dapat lebih terjamin.
Pemkab Buol nantinya akan berkoordinasi instansi terkait untuk menentukan titik lokasi baru yang memenuhi standar, aman dari bencana, dan tetap mudah dijangkau.(*)










