Rapat Paripurna APBD Kabupaten Buol  Surplus Anggaran Sebesar Rp 10 Milyar 

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE.ID- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol resmi menetapkan Nota Kesepakatan Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

pada Jumat (14/11/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD Buol. Selain itu, rapat juga mengesahkan persetujuan bersama pelaksanaan kegiatan tahun jamak Program Buol Terang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendy, serta turut dihadiri Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto S.H., M.H, Unsur Pimpinan DPRD, Sekretaris Dewan, Pj. Sekda, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, serta pejabat eselon III.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan resmi, Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh Ikhsan Taim menegaskan bahwa pembahasan KUA–PPAS 2026 telah dilakukan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan tersebut juga menggarisbawahi pelaksanaan Program Buol Terang yang mendapat apresiasi tinggi dari Komisi III DPRD atas progres dan manfaatnya bagi masyarakat.

Meski demikian, Komisi III merekomendasikan agar digelar rapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk PLN, guna memastikan efektivitas program dan percepatan penyelesaiannya.

Banggar juga menegaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, kegiatan tahun jamak harus disetujui bersama dan ditandatangani bersamaan dengan KUA–PPAS dalam tahapan penyusunan APBD. Oleh sebab itu, penandatanganan persetujuan bersama pada Paripurna hari ini dinyatakan sesuai ketentuan.

Terkait struktur APBD 2026, Banggar memaparkan hasil akhir pembahasan sebagai berikut:
• Total Pendapatan: Rp 909.390.029.210
• Total Belanja: Rp 899.390.029.210
• Surplus/Defisit: Rp 10.000.000.000

Banggar menilai dokumen KUA dan PPAS tahun 2026 menunjukkan progres baik terhadap arah kebijakan pembangunan fisik maupun nonfisik, serta berharap implementasinya berjalan efektif.

Salah satu agenda penting dalam Paripurna adalah penandatanganan Persetujuan Bersama Kegiatan Tahun Jamak Bersyarat terkait Revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Buol. Persetujuan ini ditandatangani oleh Bupati Buol sebagai Pihak Pertama serta Pimpinan DPRD sebagai Pihak Kedua.

Program Buol Terang direncanakan berlangsung selama empat tahun, yakni 2025–2028, mencakup komponen pembiayaan seperti:
• Review perencanaan, survei dan pengawasan,
• Pengadaan lampu LED hemat energi,
• Penggantian lampu konvensional dan pemasangan LED,
• Pemeliharaan lampu selama lima tahun.

Pengelolaan dana program tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buol. Alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah setiap tahun.

Pada Paripurna ini, turut ditandatangani dua nota kesepakatan penting, yakni Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. Melalui kesepakatan KUA–PPAS serta persetujuan kegiatan tahun jamak Program Buol Terang, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buol menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel menuju Buol yang lebih maju.(**) /Diskom

Berita Terkait

Bongkar Biang Kerok Antrean BBM di Buol Kadis Perikanan : Banyak Nelayan Bodong Pakai Barcode Kadaluarsa
Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Kemenag Buol Tutup Supervisi 3 KUA, Taufik Aziz: Layanan Harus Inklusif dan Tidak Diskriminatif
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

Bongkar Biang Kerok Antrean BBM di Buol Kadis Perikanan : Banyak Nelayan Bodong Pakai Barcode Kadaluarsa

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 22:07

Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus

Rabu, 16 September 2026 - 00:11

Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Berita Terbaru