PUPR Buol Prioritaskan Penataan Kota Biau dan Paleleh Wilayah Perbatasan Akan Jadi Ikon Daerah

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL!Newsline.id – Penataan pembangunan di kawasan Kota Buol harus melibatkan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Keterlibatan ini dinilai penting agar pembangunan tertata dengan baik, bukan hanya dilakukan seenaknya tanpa memperhatikan dampak ke depan.

Kepala dinas(Kadis) Darsyad melalui Kepala Bidang(kabid) Penataan Ruang Dinas PUPR Buol, Rusli S. Hut, mengatakan kepada media ini Jumat (24/7/2026), setiap pembangunan di kawasan perkotaan wajib melalui persetujuan Dinas PUPR, khususnya bagian penataan ruang. Hal itu bertujuan agar setiap bangunan yang berdiri terlihat rapi dan indah dipandang.

Menurut Rusli, saat ini di Kabupaten Buol ada dua wilayah kawasan yang menjadi prioritas penataan. Yakni Kecamatan Biau sebagai ibu kota kabupaten dan Kecamatan Paleleh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecamatan Paleleh sendiri merupakan wilayah perbatasan yang akan dijadikan ikon kota persinggahan sehingga setiap orang luar daerah yang datang ke Buol akan melihat wajah daerah ini pertama kali di Paleleh sebelum lanjut ke ibu kota Buol.

Karena statusnya sebagai pintu gerbang, penataan di Paleleh difokuskan agar memiliki daya tarik tersendiri. Baik untuk rumah pribadi, bangunan usaha, maupun lapak usaha UMKM, semuanya akan diarahkan agar tertata rapi dan representatif.

Ia menjelaskan ada 3 konsep utama yang harus diterapkan dalam penataan. Pertama aspek perencanaan, kedua aspek pemanfaatan, dan ketiga aspek pengendalian pemanfaatan ruang.

Untuk aspek perencanaan, wilayah sudah tertuang dalam regulasi Perda Nomor 13 Tahun 2025 tentang penataan perkotaan Biau dan perkotaan Paleleh. Semua aturan teknisnya juga telah dijabarkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Sementara pada konsep pemanfaatan, dinas teknis memastikan pengendalian ruang berjalan selaras dengan perencanaan. Termasuk penerapan RT/RW dalam rangka pemanfaatan ruang, sehingga semua peran investasi dan pembangunan harus berkiblat pada kerangka pemanfaatan kawasan.

Rusli menambahkan, konsep pemanfaatan kawasan perkotaan juga diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang. “Jadi setiap pelaku usaha pembangunan itu terlebih dahulu harus mendapatkan konfirmasi dengan penataan ruang agar tidak sembarang membangun, khususnya di kawasan Kota,” ujarnya.

Ke depan Dinas PUPR Buol akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan penataan yang baik di Biau dan Paleleh diharapkan Kabupaten Buol memiliki wajah kota yang tertata, bersih, indah, dan bisa menjadi kebanggaan sekaligus ikon bagi setiap orang yang datang.(**)

Penulis : Rustam Baculu

Sumber Berita: Kabid Penataan Ruang PUPR

Berita Terkait

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Kemenag Buol Tutup Supervisi 3 KUA, Taufik Aziz: Layanan Harus Inklusif dan Tidak Diskriminatif
Unggahan “Orang Hilang” Seret Nama Bupati Buol, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 22:07

Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Minggu, 13 September 2026 - 19:09

PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan

Jumat, 11 September 2026 - 15:47

Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh

Berita Terbaru