BUOl! Newsline. Id – Proyek pembangunan Gedung Catheterization Laboratory (Cathlab) di RSUD Mokoyurli, Kabupaten Buol, terancam tidak dapat dimanfaatkan tepat waktu. Meski telah menyedot anggaran negara lebih dari Rp2,3 miliar, pekerjaan fisik belum rampung hingga Jumat (12/12/2025), sementara tahun anggaran 2025 tinggal menghitung hari.
Pantauan dilapangan terlihat kondisi bangunan belum layak difungsikan, meski proyek telah berjalan hampir lima bulan sejak kontrak diteken. Sejumlah pekerjaan masih belum tuntas, mulai dari penyelesaian interior, perapian dinding, hingga ruang-ruang yang belum sepenuhnya memenuhi standar teknis operasional Cathlab.
Dilansir dari media Tabe News Com bahwa Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sukses Abadi Prima ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025, dengan masa kerja 174 hari kalender sejak kontrak ditandatangani pada 9 Juli 2025. Namun realisasi di lapangan dinilai tidak sebanding dengan waktu dan besarnya anggaran yang telah digelontorkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, bangunan Cathlab ini belum dilengkapi alat utama Cathlab, sehingga meskipun gedung nantinya dinyatakan selesai, fasilitas tersebut belum dapat melayani pasien jantung dan pembuluh darah dalam waktu dekat. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama pasien yang membutuhkan layanan kesehatan jantung.
Aparat penegak hukum (APH) di minta untuk melakukan pengawasan dan penindakan jika terdapat kerugian negara akibat keterlambatan pekerjaan ini. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Kardo, mengakui bahwa proyek ini mengalami keterlambatan dan berjanji akan terus memantau dan memastikan bahwa proyek ini selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkanditetapkan.
Bangunan Cathlab itu belum selesai, masih dalam kontrak,” ujar Kardo saat dikonfirmasi media, Sabtu (13/12/2025).
Ia menegaskan bahwa pengadaan alat Cathlab tidak termasuk dalam paket pekerjaan, karena direncanakan akan diperoleh melalui hibah dari Kementerian Kesehatan RI.
“Alat Cathlab tidak masuk dalam anggaran proyek ini,” jelasnya.
Kardo juga menyebutkan bahwa batas akhir pelaksanaan proyek diperpanjang hingga 29 Desember 2025, menyisakan waktu yang sangat terbatas bagi kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
Sementara itu, Sekretaris RSUD Mokoyurli Buol, Sahroni, memberikan penjelasan terkait progres kesiapan gedung dan alat Cathlab. Ia mengungkapkan bahwa pekerjaan yang tersisa saat ini adalah pemasangan timbal (pelindung radiasi) pada dinding bangunan.
“Sisa mau pasang timbal. Barangnya sudah ada, teknisinya mungkin yang belum datang untuk pasang,” ujar Sahroni.
Menurutnya, apabila pemasangan timbal tersebut selesai, maka secara teknis gedung Cathlab sudah memenuhi persyaratan bangunan.
“Kalau dinding sudah dipasang timbal, itu sudah selesai urusannya,” katanya.
Sahroni juga menegaskan bahwa RSUD saat ini baru menerima bangunan, sementara alat Cathlab akan dihibahkan oleh pemerintah pusat, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
“Kalau alatnya belum, kita cuma dapat gedungnya. Alatnya nanti dihibahkan dari pusat kalau gedung dan persyaratan teknis lainnya sudah terpenuhi,” jelasnya.
Ia menambahkan, hibah alat Cathlab dari Kementerian Kesehatan juga mensyaratkan kesiapan dokter spesialis serta izin operasional.
“Alat nanti dihibahkan oleh Kemenkes setelah semua persyaratan terpenuhi, termasuk ketersediaan dokter spesialis dan izin operasionalnya. Insya Allah 2026 sudah siap semua,” ungkap Sahroni.
Namun ia mengakui bahwa kendala utama saat ini masih pada penyelesaian pemasangan timbal, yang hingga kini belum diketahui pasti tanggal penyelesaiannya.
Meski pihak RSUD menyampaikan klarifikasi, kondisi ini tetap menguatkan indikasi dugaan kelalaian dalam perencanaan dan sinkronisasi program, karena pembangunan gedung Cathlab dilakukan tanpa kepastian kesiapan alat, SDM, dan perizinan secara bersamaan.
Akibatnya, anggaran miliaran rupiah berpotensi mengendap dalam bentuk bangunan yang belum bisa dimanfaatkan, sementara masyarakat Buol yang membutuhkan layanan Cathlab masih harus dirujuk ke daerah lain dengan risiko keterlambatan penanganan medis.
Selain itu, keterlambatan penyelesaian fisik hingga mendekati akhir tahun anggaran juga memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan internal, baik oleh PPK, konsultan pengawas, maupun instansi teknis terkait.
Atas kondisi tersebut, publik mendesak Inspektorat Kabupaten Buol untuk segera melakukan audit menyeluruh, mencakup progres fisik, kesesuaian spesifikasi, serta efektivitas perencanaan penggunaan anggaran.
Tak hanya itu, proyek ini juga dinilai layak mendapat perhatian aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan, guna memastikan tidak adanya unsur kelalaian berat, pembiaran, atau potensi pemborosan keuangan negara.
Sebagai fasilitas kesehatan strategis, Gedung Cathlab seharusnya menjadi solusi peningkatan layanan jantung di Buol, bukan justru berpotensi menjadi simbol lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek pemerintah.
Media menegaskan akan terus mengawal dan menindaklanjuti proyek ini, termasuk menelusuri tanggung jawab pihak-pihak terkait apabila gedung tidak dapat difungsikan sesuai tujuan dan jadwal yang direncanakan. (*)
Redaksi










