BUOLNewsline.Id – Kepolisian Resor Polres Buol mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Buol untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan Karhutla. Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya potensi kebakaran di area perkebunan dan lahan terbuka yang rawan meluas jika tidak segera ditangani.
Salah satu kejadian terjadi pada Minggu 23/8/2026 sekitar pukul 18.00 WITA di Kelurahan Leok I, Lingkungan Asahan, Kabupaten Buol. Kebakaran melanda area kebun dan pembukaan lahan. Hingga saat ini penyebab api belum diketahui.
*Bhabinkamtibmas Turun Langsung*
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Polres Buol Brigpol Hendra mendatangi lokasi pada Minggu malam sekitar pukul 21.32 WITA. Kedatangannya untuk melakukan pengecekan sekaligus membantu penanganan kebakaran di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi, warga setempat Oskar dan Ridwan Alandika terlihat berupaya memadamkan api secara manual. Api dikhawatirkan merembet ke area kebun sawit milik mereka sehingga upaya pemadaman harus dilakukan secepatnya.
Akibat kejadian tersebut, sebagian area kebun sawit dilaporkan terbakar. Jumlah kerugian materiil hingga saat ini masih belum diketahui. Beruntung tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius kepolisian sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak menganggap remeh aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di area perkebunan dan lahan terbuka.
Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buol agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Kejadian di Leok I menjadi pengingat bahwa api dapat dengan cepat merembet dan mengakibatkan kerugian apabila tidak segera ditangani,” ujar AKBP Irwan.
Kapolres menegaskan pencegahan Karhutla bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi dampak kebakaran. Jangan membakar lahan sembarangan, jangan buang puntung rokok di area rawan, dan segera laporkan jika melihat titik api,” tegasnya.
Melalui jajaran Bhabinkamtibmas, Polres Buol terus melakukan langkah preventif berupa edukasi dan imbauan di wilayah binaan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan, lahan, maupun perkebunan.
Masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran atau aktivitas berpotensi menimbulkan api diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau petugas terkait agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin.
“Jangan tunggu api membesar. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Buol agar tetap aman, lingkungan terjaga, dan masyarakat terhindar dari dampak kebakaran,” pungkas Kapolres.
Polres Buol memastikan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla akan terus dilakukan dengan mengedepankan sinergi bersama masyarakat dan instansi terkait demi keamanan dan kelestarian lingkungan di Bumi Pogogul. (*)
Editor : Rustam
Sumber Berita: Humas Polres Buol










