Buol-Pemerintah Kecamatan Bokat, Buol, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan perombakan dan pemutahiran data obyek pajak. Hal ini disampaikan Camat Bokat, Moh Iksan Mangge, usai membuka kegiatan sosialisasi pemutahiran data pajak di Balai Pertemuan Umum (BPU) Bokat pada Senin (2 Februari 2026).
Moh Iksan mengatakan bahwa langkah Bapenda ini perlu didukung untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
. “Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara untuk membayar dan ini sudah menjadi harga mati bagi seluruh wajib pajak,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Moh Iksan menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah brilian dan pertama kali selama ia menjabat sebagai camat. Ia meminta kepala desa memanfaatkan kesempatan ini untuk mensosialisasikan kembali ke warga tentang pentingnya pemutahiran data pajak.
“Obyek pajak bukan hanya lokasi atau tanah tapi juga bangunan rumah dan usaha. Biasanya, ada lokasi yang tadinya kosong tiba-tiba berdiri bantuan rumah atau usaha, ini yang harus dibayar masyarakat,” jelas Moh Iksan.
Ia menambahkan bahwa pemutahiran data pajak ini bertujuan untuk meningkatkan PAD dan memastikan setiap warga negara memenuhi kewajibannya.
“Ini kesempatan baik bagi warga untuk memastikan data pajaknya sudah sesuai dan tidak ada masalah di kemudian hari,” katanya.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Bokat, sosialisasi Bapenda diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk mendulanh peningkatkan PAD Kabupaten Buol kedepan.(tam)










