BUOL! NEWSLINE.ID- Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH, bersama tim teknis Dinas Nakertrans dan Kepala BPN Kabupaten Buol, Mardianti, S.SiT, melaksanakan rapat rencana penerbitan SK Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada lokasi pembangunan kawasan transmigrasi di Kecamatan Paleleh. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buol, Kamis, 9 April 2026.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan administrasi dan legalitas lahan guna mendukung percepatan pembangunan kawasan transmigrasi. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Dalam rapat tersebut, tim teknis Dinas Nakertrans dan Kepala BPN Kabupaten Buol membahas langkah-langkah yang perlu diambil untuk mempercepat proses penerbitan SK HPL. Mereka juga membahas tentang koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses penerbitan SK HPL dapat berjalan lancar dan pembangunan kawasan transmigrasi di Kecamatan Paleleh dapat segera terlaksana, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah. (*)










