Pemkab Buol Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria Dan Praktek Lahan Ilegal

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat koordinasi lintas .sektor pada Rabu (23/4) di ruang kerja Wakil Bupati Buol.

Rapat ini merupakan langkah cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan pembalakan liar,

serta jual beli lahan secara ilegal di sejumlah wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Buol, para camat dari Kecamatan Bokat dan Bukal, Kapolsek Bokat, Kasat Intelkam Polres Buol, perwakilan TNI dari Koramil Bokat dan Koramil Biau, serta Polhut dari UPT Kehutanan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan memicu konflik sosial. Ia juga menekankan bahwa penanganan konflik agraria harus dilakukan secara menyeluruh, berbasis hukum, dan menjunjung tinggi hak masyarakat.

Beberapa poin penting hasil rapat antara lain: Evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) PT. HIP, menyangkut indikasi tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat; penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Batas Wilayah Antar Desa sebagai dasar hukum dalam penataan pertanahan. Selain itu, hasil rapat ini juga meliputi penguatan pengawasan penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) oleh kepala desa untuk menghindari spekulasi lahan dan penyalahgunaan wewenang; Pendampingan TNI dan Polri dalam investigasi lapangan dan mediasi konflik sosial; serta pendataan ulang lahan tanpa izin, termasuk verifikasi kepatuhan pajak dan legalitas administrasi pertanahan.

Laporan dari Camat Bukal dan Camat Bokat mengungkap adanya ketegangan antara warga Desa, yang dipicu oleh ketidakjelasan batas administratif serta pembukaan lahan tanpa persetujuan resmi. Polres Buol mencatat potensi konflik sosial yang perlu diantisipasi secara bijak dan terukur.

Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan agraria secara adil dan berkelanjutan. Seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum demi menjaga harmoni sosial, kelestarian lingkungan, dan kepastian hak-hak masyarakat atas tanah.(*) /diskom)

Berita Terkait

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur
Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol
Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Tonggak Sejarah Baru, Peletakan Batu Pertama Gedung KUA Kecamatan Gadung Digelar di Desa Bolagidun
Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah
Pemdes Tang Gandeng PT HIP Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Cendramata untuk Lansia
PUPR Buol Prioritaskan Penataan Kota Biau dan Paleleh Wilayah Perbatasan Akan Jadi Ikon Daerah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:38

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58

Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43

Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25

Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah

Berita Terbaru