BUOL! NEWSLINE. ID – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani berita acara nota kesepahaman bersama terkait Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buol Tahun 2025–2029.
Penandatanganan dilakukan Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, bersama Wakil Ketua I DPRD Karmin OY. Kaimo, dalam ruang Rapat sidang utama DPRD pada, Selasa (17/6/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan rancangan awal RPJMD yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya antara Pemkab Buol dan DPRD. Nota kesepakatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusi yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun masa jabatan kepala daerah.
“RPJMD merupakan dokumen penting sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah. Diperlukan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan agar RPJMD yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol, Karmin OY. Kaimo, menyatakan bahwa DPRD siap memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan RPJMD demi mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)
Rilis di keluarkan Diskominfo










