BUOL! NEWSLINE. ID- Pemerintah Daerah (Pemda) Buol bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buol membahas pemberlakuan adat Buol secara menyeluruh dan penyusunan struktur Dewan Adat melalaui Peraturan Daerah (PERDA-ADAT)
Rapat yang dilaksanakan di aula lantai satu kantor DPRD Buol Pada Jumat (28/11/2025) ini dihadiri oleh Asisten Satu Mohamad Kasim Rauf mewakili Pemda Buol dan anggota DPRD.
Rapat ini bertujuan untuk membahas Perda tentang adat Buol yang nantinya akan dipadukan dengan peraturan bupati (Perbup) agar jelas dalam pelaksanaannya. Perda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi masyarakat adat Buol dalam menjalankan kegiatan adat dan budaya di tanah pogogul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Satu pemda Buol Mohamad Kasim Rauf menyatakan bahwa pemberlakuan adat Buol secara menyeluruh sangat penting untuk melestarikan budaya dan tradisi masyarakat Buol.
Ia, juga menekankan bahwa penyusunan struktur Dewan Adat sangat penting untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan adat Buol termasuk masah jabatan pengurus.
DPRD Buol sendiri telah membentuk tim khusus untuk menyusun Perda tentang adat Buol. Tim ini akan bekerja sama dengan Pemda Buol dan masyarakat adat untuk menyusun Perda yang efektif dan dapat dijalankan dengan baik. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pemberlakuan adat Buol secara menyeluruh di Kabupaten Buol.
Pantauan media ini pembahasan tentang Perda Adat buol bebelu selesai dan akan di lanjutkan kembali pada pukul 14.00 wita hari ini. (tam).










