BUOL! NEWSLINE. ID- Pemerintah Kabupaten Buol resmi meluncurkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol, Senin (23/2/2026). Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM., memimpin launching ini dan menegaskan bahwa peluncuran layanan 112 merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keselamatan dan penanganan darurat.(*)
Layanan 112 ini akan memudahkan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat. Cukup menghubungi 112, dan tim akan merespons secara terkoordinasi selama 24 jam penuh. Sebelum peluncuran, dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Call Taker dan Responder untuk meningkatkan kapasitas teknis operator layanan dan tim lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, M.AP., menyampaikan bahwa implementasi layanan 112 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan darurat terpadu berbasis teknologi. Layanan ini didukung oleh 17 personel dan terintegrasi dengan berbagai OPD responder.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan Direktorat Jenderal Akselerasi Infrastruktur Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Aam Sofyan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Buol. Kabupaten Buol menjadi kabupaten/kota ke-185 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mengimplementasikan layanan 112.
Layanan 112 ini akan optimal aktif pada tanggal 27 Februari 2026. Pemerintah Kabupaten Buol berharap layanan ini dapat berjalan optimal, responsif, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan launching ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buol, dengan dihadiri Wakil Bupati Buol, unsur Forkopimda, dan berbagai elemen masyarakat.(*)
Penulis : Irmayani
Editor : Rustam
Sumber Berita: Humas Diskominfo Buol










