Kejari Buol, Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi Untuk Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Agama

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Buol menggelar rapat koordinasi lintas instansi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat Kabupaten Buol pada Kamis pagi (12/6/2025)

Di laksanakan di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Buol. Pertemuan ini di maksudkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan di wilayah Buol serta menjamin hak-hak konstitusional para penganutnya.

Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Buol, Arbin Nu’man, SH, membuka rapat dengan menegaskan peran negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Masih adanya kesenjangan perlindungan hukum terhadap penghayat kepercayaan yang berdampak pada akses terhadap layanan publik dan hak sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan tersebut berkaitan dengan Pasal 61 dan 64 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang hanya mencantumkan unsur “agama” tanpa menyertakan “kepercayaan” didalamnya. Hal ini dinilai diskriminatif karena tidak memberikan ruang hukum yang setara bagi penganut kepercayaan. Sementara itu, dalam upaya melakukan tertib administrasi kependudukan tidak boleh mengurangi hak-hak warga negara, termasuk hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Namun, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016 telah menyatakan bahwa frasa “agama” dalam kedua pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali ditafsirkan mencakup unsur “kepercayaan”. Putusan ini juga membatalkan ketentuan pada ayat (2) dan ayat (5) yang tidak mencerminkan prinsip kesetaraan di mata hukum.

Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin tindak lanjut penting, diantaranya perlunya sinergi yang lebih kuat antarinstansi untuk menyosialisasikan putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016 dan memperkuat pembinaan terhadap penghayat kepercayaan. Tujuannya adalah menghilangkan diskriminasi dalam pelayanan publik seperti administrasi kependudukan, pendidikan, akses pekerjaan, serta kebebasan menjalankan ritual kepercayaan.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, antara lain: Drs. Mansyur AR. Hentu (Kaban Kesbangpol Kab. Buol), Drs. Abdulah Lamase (Ketua MUI Kab. Buol), Ir. Usman Hasan (Kadis Dikbud Kab. Buol), Lettu Inf Suyadi (Danramil 1305/BT-05 Biau), Iptu Kristoforus Saneba A.Md (Kasat Intel Polres Buol), Iswan Mokodompit S.Ag (Kantor Kemenag Kab. Buol), M. Riyadh M. Is. Domut (Staf Ahli Kejaksaan Negeri Buol), Syahran Yudiansyah (Dukcapil Kab. Buol), Nasir Andi Makka S.Sos (Camat Biau), Darwis Amir S.p mewakili Camat Lakea dan perwakilan Camat Tiloan. (*)

Berita Terkait

Sasar 9 KPM Pemdes Pinamula Baru Salurkan BLT Rp900 Ribu Per Keluarga Door to Door
Pengurus Percasi Buol Gelar Sosialisasi, Rekrut Pecatur Muda & Perkenalkan Teknik Bermain Catur yang Benar
Buol Siap Jadi Tuan Rumah POPDA Sulteng, 4 Venue Olahraga Direhab Anggaran Rp 300 Juta
Buol Tuan Rumah! Ribuan Anggota BPD Se-Sulteng Bakal Reuni Akbar Agustus 2026
Rajut Toleransi, Sambut Bhayangkara ke-80 Polres Buol Bersih-Bersih Masjid, Vihara & Gereja Serentak
Karpet Merah Kuliah Ribuan ASN Buol Bisa Naik Jenjang Lewat Program RPL Untad
PROSPEK Gelar Aksi Solidaritas untuk Pekerja Indomaret di Buol
Jadi Tuan Rumah POPDA Sulteng 2026 Pemkab Buol Matangkan Persiapan Venue dan Layanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35

Sasar 9 KPM Pemdes Pinamula Baru Salurkan BLT Rp900 Ribu Per Keluarga Door to Door

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:17

Pengurus Percasi Buol Gelar Sosialisasi, Rekrut Pecatur Muda & Perkenalkan Teknik Bermain Catur yang Benar

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:30

Buol Tuan Rumah! Ribuan Anggota BPD Se-Sulteng Bakal Reuni Akbar Agustus 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:05

Rajut Toleransi, Sambut Bhayangkara ke-80 Polres Buol Bersih-Bersih Masjid, Vihara & Gereja Serentak

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:12

Karpet Merah Kuliah Ribuan ASN Buol Bisa Naik Jenjang Lewat Program RPL Untad

Berita Terbaru