Kejari Buol, Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi Untuk Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Agama

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Buol menggelar rapat koordinasi lintas instansi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat Kabupaten Buol pada Kamis pagi (12/6/2025)

Di laksanakan di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Buol. Pertemuan ini di maksudkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan di wilayah Buol serta menjamin hak-hak konstitusional para penganutnya.

Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Buol, Arbin Nu’man, SH, membuka rapat dengan menegaskan peran negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Masih adanya kesenjangan perlindungan hukum terhadap penghayat kepercayaan yang berdampak pada akses terhadap layanan publik dan hak sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan tersebut berkaitan dengan Pasal 61 dan 64 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang hanya mencantumkan unsur “agama” tanpa menyertakan “kepercayaan” didalamnya. Hal ini dinilai diskriminatif karena tidak memberikan ruang hukum yang setara bagi penganut kepercayaan. Sementara itu, dalam upaya melakukan tertib administrasi kependudukan tidak boleh mengurangi hak-hak warga negara, termasuk hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Namun, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016 telah menyatakan bahwa frasa “agama” dalam kedua pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali ditafsirkan mencakup unsur “kepercayaan”. Putusan ini juga membatalkan ketentuan pada ayat (2) dan ayat (5) yang tidak mencerminkan prinsip kesetaraan di mata hukum.

Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin tindak lanjut penting, diantaranya perlunya sinergi yang lebih kuat antarinstansi untuk menyosialisasikan putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016 dan memperkuat pembinaan terhadap penghayat kepercayaan. Tujuannya adalah menghilangkan diskriminasi dalam pelayanan publik seperti administrasi kependudukan, pendidikan, akses pekerjaan, serta kebebasan menjalankan ritual kepercayaan.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, antara lain: Drs. Mansyur AR. Hentu (Kaban Kesbangpol Kab. Buol), Drs. Abdulah Lamase (Ketua MUI Kab. Buol), Ir. Usman Hasan (Kadis Dikbud Kab. Buol), Lettu Inf Suyadi (Danramil 1305/BT-05 Biau), Iptu Kristoforus Saneba A.Md (Kasat Intel Polres Buol), Iswan Mokodompit S.Ag (Kantor Kemenag Kab. Buol), M. Riyadh M. Is. Domut (Staf Ahli Kejaksaan Negeri Buol), Syahran Yudiansyah (Dukcapil Kab. Buol), Nasir Andi Makka S.Sos (Camat Biau), Darwis Amir S.p mewakili Camat Lakea dan perwakilan Camat Tiloan. (*)

Berita Terkait

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur
Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol
Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Tonggak Sejarah Baru, Peletakan Batu Pertama Gedung KUA Kecamatan Gadung Digelar di Desa Bolagidun
Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah
Pemdes Tang Gandeng PT HIP Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Cendramata untuk Lansia
PUPR Buol Prioritaskan Penataan Kota Biau dan Paleleh Wilayah Perbatasan Akan Jadi Ikon Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:38

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58

Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43

Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25

Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah

Berita Terbaru