Kejari Buol, Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi Untuk Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Agama

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Buol menggelar rapat koordinasi lintas instansi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat Kabupaten Buol pada Kamis pagi (12/6/2025)

Di laksanakan di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Buol. Pertemuan ini di maksudkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan di wilayah Buol serta menjamin hak-hak konstitusional para penganutnya.

Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Buol, Arbin Nu’man, SH, membuka rapat dengan menegaskan peran negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Masih adanya kesenjangan perlindungan hukum terhadap penghayat kepercayaan yang berdampak pada akses terhadap layanan publik dan hak sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan tersebut berkaitan dengan Pasal 61 dan 64 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang hanya mencantumkan unsur “agama” tanpa menyertakan “kepercayaan” didalamnya. Hal ini dinilai diskriminatif karena tidak memberikan ruang hukum yang setara bagi penganut kepercayaan. Sementara itu, dalam upaya melakukan tertib administrasi kependudukan tidak boleh mengurangi hak-hak warga negara, termasuk hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Namun, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016 telah menyatakan bahwa frasa “agama” dalam kedua pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali ditafsirkan mencakup unsur “kepercayaan”. Putusan ini juga membatalkan ketentuan pada ayat (2) dan ayat (5) yang tidak mencerminkan prinsip kesetaraan di mata hukum.

Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin tindak lanjut penting, diantaranya perlunya sinergi yang lebih kuat antarinstansi untuk menyosialisasikan putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016 dan memperkuat pembinaan terhadap penghayat kepercayaan. Tujuannya adalah menghilangkan diskriminasi dalam pelayanan publik seperti administrasi kependudukan, pendidikan, akses pekerjaan, serta kebebasan menjalankan ritual kepercayaan.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, antara lain: Drs. Mansyur AR. Hentu (Kaban Kesbangpol Kab. Buol), Drs. Abdulah Lamase (Ketua MUI Kab. Buol), Ir. Usman Hasan (Kadis Dikbud Kab. Buol), Lettu Inf Suyadi (Danramil 1305/BT-05 Biau), Iptu Kristoforus Saneba A.Md (Kasat Intel Polres Buol), Iswan Mokodompit S.Ag (Kantor Kemenag Kab. Buol), M. Riyadh M. Is. Domut (Staf Ahli Kejaksaan Negeri Buol), Syahran Yudiansyah (Dukcapil Kab. Buol), Nasir Andi Makka S.Sos (Camat Biau), Darwis Amir S.p mewakili Camat Lakea dan perwakilan Camat Tiloan. (*)

Berita Terkait

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Kemenag Buol Tutup Supervisi 3 KUA, Taufik Aziz: Layanan Harus Inklusif dan Tidak Diskriminatif
Unggahan “Orang Hilang” Seret Nama Bupati Buol, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 22:07

Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus

Rabu, 16 September 2026 - 00:11

Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Minggu, 13 September 2026 - 19:09

PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan

Berita Terbaru