BUOL– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buol memastikan data 774 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Pemerinta sudah terverifikasi dengan baik. Semua nama yang masuk merupakan hasil pendataan petugas PKH di lapangan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Buol Asmayudin Gondjeng usai kegiatan penyerahan bantuan secara simbolis yang di hadiri Bupati Buol Risharyudi Triwibowo bersama Ketua TP-PKK kabupaten buol serta pihak Bank Mandiri selaku penyalur di halaman Kantor Dinsos, Senin 3/8/2026.
Menurut Asmayudin verifikasi dilakukan berdasarkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. Warga yang namanya masuk dalam daftar dinyatakan layak menerima bantuan KKS, PKH, dan Bantuan Sembako.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk bantuan sembako nilainya sebesar Rp200 ribu per bulan. Sementara untuk PKH, nilai bantuan pemerintah bervariasi sesuai jumlah anggota keluarga yang ada di dalam Kartu Keluarga,” ungkap Asmayudin Pada Media ini
Lebih lanjut, Dinsos mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buol. Tujuannya untuk memastikan data dari petugas PKH sudah valid dan tidak ada warga yang dobel menerima bantuan.
“Contohnya ada nama yang masuk di PKH tapi juga menerima di KKS. Jika ditemukan, kita akan hapus. Tidak boleh dobel,” tegas Asmayudin.
Ia juga menegaskan tanggung jawab petugas PKH sangat besar. Sebab merekalah yang turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pendataan dan verifikasi.
“Jika ditemukan kejanggalan data penerima di kemudian hari maka yang bertanggung jawab adalah petugas PKH. Karena mereka yang langsung melakukan pendataan di lapangan,” pungkas Asmayudin.(**)
Penulis : Rustam Baculu










