BUOL! NEWSLINE. ID- Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Moh. Suyud, S.Sos., (tautan tidak tersedia), membuka secara resmi Rapat Pendampingan Pemerintah Daerah dalam Penyempurnaan Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, di Aula Seni Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari BPMP Sulawesi Tengah, perwakilan Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Koordinator Pengawa, para Kepala Bidang di lingkungan Dikbud Buol, serta Panitia SPMB Tahun 2026. Tujuan rapat ini adalah untuk menyempurnakan dan mematangkan Juknis SPMB Tahun 2026, sehingga proses penerimaan murid baru di Kabupaten Buol dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Sekretaris Dikbud Buol menekankan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2026 tetap mengacu pada kebijakan sistem zonasi, dengan empat jalur utama: Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi. Proses penyusunan Juknis ini didampingi langsung oleh Tim BPMP Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan rapat pendampingan ini, diharapkan Juknis SPMB Tahun 2026 dapat disusun secara komprehensif, sehingga proses penerimaan murid baru dapat berjalan adil, tertib, dan memberikan kesempatan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Buol. (*)
Editor : Redaksi










