Bupati Buol Risharyudi : Penerima Bantuan Wajib Hadir Sendiri, Dinsos Akan Dievaluasi Jika Melanggar

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLIN. ID– Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menegaskan bahwa penerima bantuan sosial wajib hadir langsung saat pencairan. Tidak ada toleransi untuk diwakilkan, dengan alasan apapun.

Penegasan itu disampaikan usai Bupati bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Buol menghadiri penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sembako. Kegiatan  ini juga di hadiri kadis Sosial Asmayudin Gondjeng serta pegawai dinsos lainnya yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buol, Senin 3/8/2026.

Sebanyak 774 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pada tahap ini. Proses distribusi dilakukan langsung oleh petugas Bank Mandiri yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya Bupati Bowo meminta Dinas Sosial dan seluruh pendamping PKH untuk memvalidasi ulang data penerima. Ia tidak ingin ada nama yang tidak hadir namun tetap dicairkan.

“Saya ingatkan kepada seluruh Petugas PKH dan Dinas Sosial agar kiranya memvalidasi kembali data yang ada. Jangan ada yang diwakilkan apapun alasannya,” tegas Bupati.

Ia mencontohkan adanya penerima yang saat ini berada di luar daerah seperti Kalimantan namun diwakilkan oleh keluarga. Hal tersebut dilarang keras.

“Wajib yang bersangkutan langsung yang datang menerima. Sekali lagi tidak bisa diwakilkan orang lain meski ada hubungan pertalian darah keluarga,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan agar tidak ada pungutan liar dalam proses penyaluran. Menurutnya, bantuan pemerintah harus sampai 100% ke tangan penerima tanpa potongan.”tapi saya yakin tidak ada pungli karena bantuan di laksanakan non tunai semua langsung lewat rekening bank penerima. ‘Ungkap Bupati Risharyudi

Sebagai bentuk pengawasan Bupati memberi peringatan keras kepada Dinas Sosial. “Jika hal ini bocor atau ada laporan maka Dinas Sosial yang akan dievaluasi kinerjanya dan harus bertanggung jawab, sebab dianggap tidak ada pengawasan,” pungkas Bupati Bowo.(**)

Penulis : Rustam Baculu

Berita Terkait

Dinsos Buol Pastikan 774 KPM Terverifikasi, Data Ganda Akan Dihapus
Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur
Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol
Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Tonggak Sejarah Baru, Peletakan Batu Pertama Gedung KUA Kecamatan Gadung Digelar di Desa Bolagidun
Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah
Pemdes Tang Gandeng PT HIP Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Cendramata untuk Lansia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:21

Dinsos Buol Pastikan 774 KPM Terverifikasi, Data Ganda Akan Dihapus

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41

Bupati Buol Risharyudi : Penerima Bantuan Wajib Hadir Sendiri, Dinsos Akan Dievaluasi Jika Melanggar

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:38

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58

Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43

Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja

Berita Terbaru