Bupati Buol Risharyudi : Penerima Bantuan Wajib Hadir Sendiri, Dinsos Akan Dievaluasi Jika Melanggar

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLIN. ID– Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menegaskan bahwa penerima bantuan sosial wajib hadir langsung saat pencairan. Tidak ada toleransi untuk diwakilkan, dengan alasan apapun.

Penegasan itu disampaikan usai Bupati bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Buol menghadiri penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sembako. Kegiatan  ini juga di hadiri kadis Sosial Asmayudin Gondjeng serta pegawai dinsos lainnya yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buol, Senin 3/8/2026.

Sebanyak 774 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pada tahap ini. Proses distribusi dilakukan langsung oleh petugas Bank Mandiri yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya Bupati Bowo meminta Dinas Sosial dan seluruh pendamping PKH untuk memvalidasi ulang data penerima. Ia tidak ingin ada nama yang tidak hadir namun tetap dicairkan.

“Saya ingatkan kepada seluruh Petugas PKH dan Dinas Sosial agar kiranya memvalidasi kembali data yang ada. Jangan ada yang diwakilkan apapun alasannya,” tegas Bupati.

Ia mencontohkan adanya penerima yang saat ini berada di luar daerah seperti Kalimantan namun diwakilkan oleh keluarga. Hal tersebut dilarang keras.

“Wajib yang bersangkutan langsung yang datang menerima. Sekali lagi tidak bisa diwakilkan orang lain meski ada hubungan pertalian darah keluarga,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan agar tidak ada pungutan liar dalam proses penyaluran. Menurutnya, bantuan pemerintah harus sampai 100% ke tangan penerima tanpa potongan.”tapi saya yakin tidak ada pungli karena bantuan di laksanakan non tunai semua langsung lewat rekening bank penerima. ‘Ungkap Bupati Risharyudi

Sebagai bentuk pengawasan Bupati memberi peringatan keras kepada Dinas Sosial. “Jika hal ini bocor atau ada laporan maka Dinas Sosial yang akan dievaluasi kinerjanya dan harus bertanggung jawab, sebab dianggap tidak ada pengawasan,” pungkas Bupati Bowo.(**)

Penulis : Rustam Baculu

Berita Terkait

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Kemenag Buol Tutup Supervisi 3 KUA, Taufik Aziz: Layanan Harus Inklusif dan Tidak Diskriminatif
Unggahan “Orang Hilang” Seret Nama Bupati Buol, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 22:07

Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Minggu, 13 September 2026 - 19:09

PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan

Jumat, 11 September 2026 - 15:47

Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh

Berita Terbaru