Buol !Newsline. Id- Status darurat pelayanan resmi berlaku di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah . Rabu 13/5/2026, 108 desa serentak menghentikan seluruh aktivitas pelayanan publik di desa , Ini buntut kekecewaan besar setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Selasa kemarin gagal menghasilkan kesepakatan. Alasan lain penghentian pelayanan bahwa tidak ada dana penunjang karena sudah 5 bulan uang di tunggu belum cair-cair terutama untuk membeli kertas, bayar listrik dan keperluan ATK Lainnya di desa.
Pemicunya yakni sisa hak 40 persen tahap pertama yang belum dibayar Pemda selama 5 bulan. Forum Kepala Desa (FKD) menuding Pemda Buol sengaja menahan uang operasional desa dengan alasan efisiensi anggaran, pergeseran APBD, dan menunggu transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Alasan yang dianggap FKD sudah basi dan tidak bisa diterima lagi.
Ketua Forum Kepala Desa Ramli K Sulu memastikan aksi ini keputusan kolektif 108 desa “Sesuai informasi dari kades-kades saat ini pemerintah dan aparat desa menghentikan pelayanan publik di desa untuk sementara waktu,” ungkap Ramli k Sulu pada Media ini r rabu 13/5/2026
Bagi FKD penutupan ini adalah bentuk protes paling nyata atas kebijakan Pemda yang dinilai mengabaikan desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemda Buol disebut pilih kasih dalam pencairan anggaran. Di satu sisi utang pihak ketiga tetap menjadi prioritas untuk di bayar tapi di sisi lain hak kecil untuk operasional desa dibiarkan menggantung. FKD menilai ada ketidak adilan struktural yang membuat desa selalu jadi korban terakhir saat kas daerah tidak stabil. “kami belum meminta pencairan 40 persen tahap kedua yang kami butuh sisa 40 persen tahap pertama harus di bayar dulu. “ ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD Ahmad R Kuntuamas sebelumnya sudah mengingatkan risiko iin. Ia meminta Pemda segera mencari solusi agar pelayanan publik tidak lumpuh. Tapi peringatan itu tidak digubris. Kini DPRD ikut kena imbas karena mediasi yang mereka fasilitasi berakhir buntu tanpa hasil.
Penutupan pelayanan ini langsung berdampak ke masyarakat desa, Urusan administrasi mandek, program desa terhenti, dan kepercayaan warga ke Pemda makin runtuh. FKD menegaskan aksi ini akan terus berjalan sampai sisa hak 40 persen tahap pertama benar-benar dicairkan.
Buol kini berada di titik genting. Jika Pemda tidak segera membayar aksi mogok ini bisa berkembang jadi demo besar-besaran minggu depan. 108 desa sudah kompak dan kalau mereka bersatu tidak ada alasan bagi Pemda untuk tetap diam dan menunda hak desa. (**)
Penulis : Rustam Baculu
Sumber Berita: Forum FKD Buol










