Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satgas Polres BuoI di Penginapan

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol ! Newsline. Id -Tim Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polres Buol berhasil menjaring belasan pasangan bukan suami istri dalam operasi cipta kondisi dengan sandi Ops Pekat Tinombala 2025. Operasi yang menyasar sejumlah penginapan di wilayah Kecamatan Biau, Kabupaten Buol ini bertujuan untuk menekan praktik penyakit masyarakat (Pekat) menjelang perayaan Natal dan tahun baru, Sabtu (06/12) malam.

Pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar secara masif ini dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Iptu Irfendi Fibrianto, S.H yang bertindak sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Tindak, Serta Kasat Intel Iptu I Gede Sariasa selaku Kasatgas Penyelidikan (Lidik) dan diikuti oleh Kaanevopsres Ipda Revelino Mandjarara.

“Fokus utama kami adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Buol, khususnya dari praktik prostitusi, peredaran minuman keras, dan bentuk pekat lainnya,” ujar Iptu Irfendi Fibrianto di sela-sela kegiatan,(06/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang dilaksanakan pada malam hari tersebut secara teliti menyisir kamar-kamar penginapan yang dicurigai menjadi tempat asusila. Hasilnya, petugas mendapati 18 individu yang terdiri dari 9 pria dan 9 wanita berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.

“Dari pemeriksaan awal, mereka tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah. Total 18 orang yang kami amankan langsung dibawa ke Mapolres Buol untuk didata dan diberikan pembinaan,” jelas Iptu Irfendi Fibrianto, S.H.

Seluruh pasangan yang terjaring razia ini didata secara lengkap oleh Satgas Lidik dan Satgas Tindak. Selanjutnya dilakukan proses pembinaan humanis yang mengedepankan aspek edukasi dan moral.

Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dipanggil orang tua atau keluarga untuk menjamin pengawasan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya persuasif Polres Buol dalam menjaga nilai-nilai sosial dan agama di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, Pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2024 Polres Buol berdasarkan Surat Perintah dari Kapolres Buol, Nomor: Sprinlak/ 1138 / XII / OPS.1.3 / 2025, tanggal 3 Desember 2025.

Polres Buol menegaskan bahwa Operasi Pekat Tinombala 2025 akan terus berlanjut hingga waktu yang ditentukan dengan sasaran yang lebih diperluas, mencakup peredaran narkoba, miras, hingga premanisme, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Buol.(*) /humpol

Berita Terkait

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur
Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol
Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Tonggak Sejarah Baru, Peletakan Batu Pertama Gedung KUA Kecamatan Gadung Digelar di Desa Bolagidun
Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah
Pemdes Tang Gandeng PT HIP Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Cendramata untuk Lansia
PUPR Buol Prioritaskan Penataan Kota Biau dan Paleleh Wilayah Perbatasan Akan Jadi Ikon Daerah
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:38

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58

Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43

Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25

Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah

Berita Terbaru