Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satgas Polres BuoI di Penginapan

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol ! Newsline. Id -Tim Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polres Buol berhasil menjaring belasan pasangan bukan suami istri dalam operasi cipta kondisi dengan sandi Ops Pekat Tinombala 2025. Operasi yang menyasar sejumlah penginapan di wilayah Kecamatan Biau, Kabupaten Buol ini bertujuan untuk menekan praktik penyakit masyarakat (Pekat) menjelang perayaan Natal dan tahun baru, Sabtu (06/12) malam.

Pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar secara masif ini dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Iptu Irfendi Fibrianto, S.H yang bertindak sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Tindak, Serta Kasat Intel Iptu I Gede Sariasa selaku Kasatgas Penyelidikan (Lidik) dan diikuti oleh Kaanevopsres Ipda Revelino Mandjarara.

“Fokus utama kami adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Buol, khususnya dari praktik prostitusi, peredaran minuman keras, dan bentuk pekat lainnya,” ujar Iptu Irfendi Fibrianto di sela-sela kegiatan,(06/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang dilaksanakan pada malam hari tersebut secara teliti menyisir kamar-kamar penginapan yang dicurigai menjadi tempat asusila. Hasilnya, petugas mendapati 18 individu yang terdiri dari 9 pria dan 9 wanita berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.

“Dari pemeriksaan awal, mereka tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah. Total 18 orang yang kami amankan langsung dibawa ke Mapolres Buol untuk didata dan diberikan pembinaan,” jelas Iptu Irfendi Fibrianto, S.H.

Seluruh pasangan yang terjaring razia ini didata secara lengkap oleh Satgas Lidik dan Satgas Tindak. Selanjutnya dilakukan proses pembinaan humanis yang mengedepankan aspek edukasi dan moral.

Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dipanggil orang tua atau keluarga untuk menjamin pengawasan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya persuasif Polres Buol dalam menjaga nilai-nilai sosial dan agama di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, Pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2024 Polres Buol berdasarkan Surat Perintah dari Kapolres Buol, Nomor: Sprinlak/ 1138 / XII / OPS.1.3 / 2025, tanggal 3 Desember 2025.

Polres Buol menegaskan bahwa Operasi Pekat Tinombala 2025 akan terus berlanjut hingga waktu yang ditentukan dengan sasaran yang lebih diperluas, mencakup peredaran narkoba, miras, hingga premanisme, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Buol.(*) /humpol

Berita Terkait

Sasar 9 KPM Pemdes Pinamula Baru Salurkan BLT Rp900 Ribu Per Keluarga Door to Door
Pengurus Percasi Buol Gelar Sosialisasi, Rekrut Pecatur Muda & Perkenalkan Teknik Bermain Catur yang Benar
Buol Siap Jadi Tuan Rumah POPDA Sulteng, 4 Venue Olahraga Direhab Anggaran Rp 300 Juta
Buol Tuan Rumah! Ribuan Anggota BPD Se-Sulteng Bakal Reuni Akbar Agustus 2026
Rajut Toleransi, Sambut Bhayangkara ke-80 Polres Buol Bersih-Bersih Masjid, Vihara & Gereja Serentak
Karpet Merah Kuliah Ribuan ASN Buol Bisa Naik Jenjang Lewat Program RPL Untad
PROSPEK Gelar Aksi Solidaritas untuk Pekerja Indomaret di Buol
Jadi Tuan Rumah POPDA Sulteng 2026 Pemkab Buol Matangkan Persiapan Venue dan Layanan
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35

Sasar 9 KPM Pemdes Pinamula Baru Salurkan BLT Rp900 Ribu Per Keluarga Door to Door

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:17

Pengurus Percasi Buol Gelar Sosialisasi, Rekrut Pecatur Muda & Perkenalkan Teknik Bermain Catur yang Benar

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:30

Buol Tuan Rumah! Ribuan Anggota BPD Se-Sulteng Bakal Reuni Akbar Agustus 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:05

Rajut Toleransi, Sambut Bhayangkara ke-80 Polres Buol Bersih-Bersih Masjid, Vihara & Gereja Serentak

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:12

Karpet Merah Kuliah Ribuan ASN Buol Bisa Naik Jenjang Lewat Program RPL Untad

Berita Terbaru