Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satgas Polres BuoI di Penginapan

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol ! Newsline. Id -Tim Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polres Buol berhasil menjaring belasan pasangan bukan suami istri dalam operasi cipta kondisi dengan sandi Ops Pekat Tinombala 2025. Operasi yang menyasar sejumlah penginapan di wilayah Kecamatan Biau, Kabupaten Buol ini bertujuan untuk menekan praktik penyakit masyarakat (Pekat) menjelang perayaan Natal dan tahun baru, Sabtu (06/12) malam.

Pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar secara masif ini dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Iptu Irfendi Fibrianto, S.H yang bertindak sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Tindak, Serta Kasat Intel Iptu I Gede Sariasa selaku Kasatgas Penyelidikan (Lidik) dan diikuti oleh Kaanevopsres Ipda Revelino Mandjarara.

“Fokus utama kami adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Buol, khususnya dari praktik prostitusi, peredaran minuman keras, dan bentuk pekat lainnya,” ujar Iptu Irfendi Fibrianto di sela-sela kegiatan,(06/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang dilaksanakan pada malam hari tersebut secara teliti menyisir kamar-kamar penginapan yang dicurigai menjadi tempat asusila. Hasilnya, petugas mendapati 18 individu yang terdiri dari 9 pria dan 9 wanita berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.

“Dari pemeriksaan awal, mereka tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah. Total 18 orang yang kami amankan langsung dibawa ke Mapolres Buol untuk didata dan diberikan pembinaan,” jelas Iptu Irfendi Fibrianto, S.H.

Seluruh pasangan yang terjaring razia ini didata secara lengkap oleh Satgas Lidik dan Satgas Tindak. Selanjutnya dilakukan proses pembinaan humanis yang mengedepankan aspek edukasi dan moral.

Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dipanggil orang tua atau keluarga untuk menjamin pengawasan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya persuasif Polres Buol dalam menjaga nilai-nilai sosial dan agama di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, Pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2024 Polres Buol berdasarkan Surat Perintah dari Kapolres Buol, Nomor: Sprinlak/ 1138 / XII / OPS.1.3 / 2025, tanggal 3 Desember 2025.

Polres Buol menegaskan bahwa Operasi Pekat Tinombala 2025 akan terus berlanjut hingga waktu yang ditentukan dengan sasaran yang lebih diperluas, mencakup peredaran narkoba, miras, hingga premanisme, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Buol.(*) /humpol

Berita Terkait

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan
Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet
RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau
Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol
Sekda Buol Terima Tim Komisi Informasi Sulteng Bahas KIP
Bupati dan Wabup Hadiri Peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke 62 di Palu
Pesta Miras di Anjungan Leok Dibubarkan Polisi ,7 Pelaku Diberi Teguran Keras
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 13:09

Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet

Kamis, 16 April 2026 - 07:37

RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau

Rabu, 15 April 2026 - 16:38

Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 17:07

SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol

Berita Terbaru