BUOL! NEWSLINE.ID – Desa Kodolagon, sebuah desa yang diharapkan menjadi contoh ketertiban dan kepatuhan masyarakat, justru diwarnai dengan situasi yang ironis. Kebijakan penertiban ternak yang telah disepakati oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kodolagon ternyata menghadapi “benturan” di akar rumput. Warga desa, yang sebagian besar petani dan peternak, telah mengikuti aturan yang ada berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak.
Berdasarkan informasi yang di Himpun media ini bahwa, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memilki ternak sapi berkeliaran di desa Kodolagon berinisial IRL, IMD, dan RN, mengabaikan aturan tersebut. Sapi-sapi milik mereka berkeliaran siang dan malam, tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah desa. Hal ini membuat warga desa merasa tidak puas dan menyayangkan sikap pemerintah desa yang terkesan tebang pilih dalam menertibkan dan menangkap ternak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenapa sapi milik oknum PNS itu masih berkeliaran, sementara kami yang masyarakat biasa sudah mengikuti aturan “keluh seorang warga desa yang enggan di sebut namanya pada media dan tidak terima dengan perlakuan pemerintah desa.
Ia meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun langsung dalam menertibkan ternak di Kodolagon, terutama di sore hingga malam hari.
Warga desa tersebut juga merasa bahwa pemerintah desa tidak adil dalam penindakan, karena hanya warga biasa yang terkena sanksi, sementara oknum PNS yang melanggar aturan tidak diapa-apakan.
“Kami ingin keadilan, bukan hanya sekedar aturan yang ada di atas kertas,” tegasnya.
Kepala Desa Kodolagon Samsudin Sorapel tidak memberikan respon yang jelas ketika dihubungi Wartawan hal ini semakin menambah ketidakpuasan warga desa yang merasa bahwa pemerintah desa tidak serius dalam menertibkan ternak.
Situasi di Desa Kodolagon ini menjadi contoh bahwa penertiban ternak tidak hanya memerlukan kebijakan yang baik, tetapi juga penegakan aturan yang adil dan konsisten. Warga desa berharap agar pemerintah desa dan Satpol PP dapat bekerja sama untuk menertibkan ternak dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.(*/tim)










