Tertibkan Ternak Berkeliaran Pemdes Negeri Lama Siapkan Dua Kandang Penjara

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID-Pemerintah Desa Negeri Lama kecamatan Bokat Buol, terus berupaya menegakkan peraturan daerah (Perda) terkait penertiban ternak warga yang berkeliaran di dalam desa.

Kepala Desa Negeri Lama Marsiddik Singara menjelaskan bahwa Pemdes dan aparat desa secara rutin melakukan patroli malam untuk memastikan situasi kampung aman dari gangguan ternak.

Dalam upaya penertiban Pemdes telah membuat dua kandang besar dan kecil untuk menampung ternak warga yang tidak diawasi pemiliknya. Kandang ini dibuat menggunakan dana pribadi sebagai tindak lanjut keluhan warga desa dan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades Marsiddik membantah tudingan bahwa selama kepemimpinannya desa tidak mampu mengatasi masalah ternak berkeliaran. Ia menegaskan bahwa aparat desa telah bekerja keras mengawasi ternak warga yang tidak diikat atau dikandangkan dan saat ini banyak ternak yang sudah ditertibkan ada dalam kandang.

“Saat ini situasi di desa sudah aman dari gangguan ternak pemilik sapi dan kambingnya juga sudah mulai ikuti aturan. ” Ujar Kades Marsiddik

Kades Marsiddik mengakui masih adanya kendala yaitu banyak pemilik ternak dari desa tetangga yang masuk ke desa sehingga Pemdes menjadi sasaran warga.

“Saya meminta agar warga dan pemilik ternak dapat bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan keamanan desa utamanya pelaksanaan perda ternak. ” Demikian Kades Marsiddik (tam).

Berita Terkait

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan
Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet
RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau
Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol
Sekda Buol Terima Tim Komisi Informasi Sulteng Bahas KIP
Bupati dan Wabup Hadiri Peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke 62 di Palu
Pesta Miras di Anjungan Leok Dibubarkan Polisi ,7 Pelaku Diberi Teguran Keras
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 13:09

Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet

Kamis, 16 April 2026 - 07:37

RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau

Rabu, 15 April 2026 - 16:38

Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 17:07

SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol

Berita Terbaru