BUOL! NEWSLINE. ID-Pemerintah Desa Negeri Lama kecamatan Bokat Buol, terus berupaya menegakkan peraturan daerah (Perda) terkait penertiban ternak warga yang berkeliaran di dalam desa.
Kepala Desa Negeri Lama Marsiddik Singara menjelaskan bahwa Pemdes dan aparat desa secara rutin melakukan patroli malam untuk memastikan situasi kampung aman dari gangguan ternak.
Dalam upaya penertiban Pemdes telah membuat dua kandang besar dan kecil untuk menampung ternak warga yang tidak diawasi pemiliknya. Kandang ini dibuat menggunakan dana pribadi sebagai tindak lanjut keluhan warga desa dan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kades Marsiddik membantah tudingan bahwa selama kepemimpinannya desa tidak mampu mengatasi masalah ternak berkeliaran. Ia menegaskan bahwa aparat desa telah bekerja keras mengawasi ternak warga yang tidak diikat atau dikandangkan dan saat ini banyak ternak yang sudah ditertibkan ada dalam kandang.
“Saat ini situasi di desa sudah aman dari gangguan ternak pemilik sapi dan kambingnya juga sudah mulai ikuti aturan. ” Ujar Kades Marsiddik
Kades Marsiddik mengakui masih adanya kendala yaitu banyak pemilik ternak dari desa tetangga yang masuk ke desa sehingga Pemdes menjadi sasaran warga.
“Saya meminta agar warga dan pemilik ternak dapat bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan keamanan desa utamanya pelaksanaan perda ternak. ” Demikian Kades Marsiddik (tam).










