PT Sinar Vijorey Perusahaan Galian C Berizin Resmi di Kabupaten Buol

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL!NEWSLINE.ID – Di tengah maraknya aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Buol, PT Sinar Vijorey tercatat sebagai salah satu perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha pertambangan galian C dengan izin resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan tambang galian C tersebut berlokasi di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, dan telah mengantongi legalitas lengkap dari instansi berwenang.

Keberadaan PT Sinar Vijorey dinilai memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan material konstruksi sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“.Perusahaan ini sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah’ Ungkap Moh Ramly Y Bantilan Humas  PT Sinar Vijorey saat di Temui Media ini senin (22/12/2025)

Ia, menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, serta aspek lingkungan.

“PT Sinar Vijorey merupakan perusahaan galian C yang memiliki izin resmi dan sah. Seluruh kegiatan operasional kami dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan,” paparnya

Dijelaskanya bahwa perusahaan selalu berkomitmen untuk mematuhi regulasi pemerintah daerah maupun pusat, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan, reklamasi pascatambang, serta kewajiban pajak dan retribusi daerah.

“Kami terbuka untuk dilakukan pengawasan oleh instansi terkait. Bahkan, kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Humas Ramly yang juga pemimpin Redaksi Media online Tabe News com ini

Selanjutnya  pihak perusahaan menyampaikan bahwa keberadaan PT Sinar Vijorey di Kelurahan Leok I juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif, khususnya bagi warga sekitar lokasi tambang, baik melalui penyerapan tenaga kerja lokal maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan adanya perusahaan tambang galian C yang berizin resmi seperti PT Sinar Vijorey, menjadi contoh bagi pengusaha di daerah untuk mematuhi aturan  yang berlaku, kemudian pemerintah daerah di minta untuk  melakukan pengawasan dan penataan sektor pertambangan, sekaligus menekan aktivitas galian C ilegal yang berpotensi merugikan daerah dan merusak lingkungan.

. “Kalau kami bekerja sesuai aturan yang berlaku dan mengikuti ketentuan dalam menjalankan usaha. ” Demikian Ramly Y Bantilan Humas PT Vinorey. (*) /tim

 

Redaksi

Berita Terkait

Wabup Buol Buka Musrenbang 2027: Pertanian Jadi Tulang Punggung Entaskan Kemiskinan dan Stunting
Bangunan Tanpa Identitas di Bangun Dekat Kantor Bupati, Langgar UU Keterbukaan Informasi
Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan
Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet
RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau
Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol
Sekda Buol Terima Tim Komisi Informasi Sulteng Bahas KIP
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:36

Wabup Buol Buka Musrenbang 2027: Pertanian Jadi Tulang Punggung Entaskan Kemiskinan dan Stunting

Sabtu, 18 April 2026 - 19:00

Bangunan Tanpa Identitas di Bangun Dekat Kantor Bupati, Langgar UU Keterbukaan Informasi

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 13:09

Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet

Kamis, 16 April 2026 - 07:37

RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau

Berita Terbaru