PT Sinar Vijorey Perusahaan Galian C Berizin Resmi di Kabupaten Buol

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL!NEWSLINE.ID – Di tengah maraknya aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Buol, PT Sinar Vijorey tercatat sebagai salah satu perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha pertambangan galian C dengan izin resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan tambang galian C tersebut berlokasi di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, dan telah mengantongi legalitas lengkap dari instansi berwenang.

Keberadaan PT Sinar Vijorey dinilai memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan material konstruksi sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“.Perusahaan ini sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah’ Ungkap Moh Ramly Y Bantilan Humas  PT Sinar Vijorey saat di Temui Media ini senin (22/12/2025)

Ia, menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, serta aspek lingkungan.

“PT Sinar Vijorey merupakan perusahaan galian C yang memiliki izin resmi dan sah. Seluruh kegiatan operasional kami dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan,” paparnya

Dijelaskanya bahwa perusahaan selalu berkomitmen untuk mematuhi regulasi pemerintah daerah maupun pusat, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan, reklamasi pascatambang, serta kewajiban pajak dan retribusi daerah.

“Kami terbuka untuk dilakukan pengawasan oleh instansi terkait. Bahkan, kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Humas Ramly yang juga pemimpin Redaksi Media online Tabe News com ini

Selanjutnya  pihak perusahaan menyampaikan bahwa keberadaan PT Sinar Vijorey di Kelurahan Leok I juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif, khususnya bagi warga sekitar lokasi tambang, baik melalui penyerapan tenaga kerja lokal maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan adanya perusahaan tambang galian C yang berizin resmi seperti PT Sinar Vijorey, menjadi contoh bagi pengusaha di daerah untuk mematuhi aturan  yang berlaku, kemudian pemerintah daerah di minta untuk  melakukan pengawasan dan penataan sektor pertambangan, sekaligus menekan aktivitas galian C ilegal yang berpotensi merugikan daerah dan merusak lingkungan.

. “Kalau kami bekerja sesuai aturan yang berlaku dan mengikuti ketentuan dalam menjalankan usaha. ” Demikian Ramly Y Bantilan Humas PT Vinorey. (*) /tim

 

Redaksi

Berita Terkait

Modus Baru Terbongkar di Buol : Rutin Perpanjang Barcode Tapi Tak Pernah Melaut, Nelayan Diduga Jadi Calo BBM
Bongkar Biang Kerok Antrean BBM di Buol Kadis Perikanan : Banyak Nelayan Bodong Pakai Barcode Kadaluarsa
Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol
Buka Pelatihan di BLK Momunu, Bupati Buol Janji Bantu Alat Usaha untuk Peserta Lulus
Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026
Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan
PMR Wira MAN Buol Gelar Diklatsar, Tekankan Nilai Kemanusiaan dan Kepemimpinan
Hari Kedua Supervisi KUA, Kemenag Buol Tekankan Profesionalisme dan Ketakwaan di Paleleh
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:01

Modus Baru Terbongkar di Buol : Rutin Perpanjang Barcode Tapi Tak Pernah Melaut, Nelayan Diduga Jadi Calo BBM

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

Bongkar Biang Kerok Antrean BBM di Buol Kadis Perikanan : Banyak Nelayan Bodong Pakai Barcode Kadaluarsa

Rabu, 16 September 2026 - 22:38

Terungkap : Ini Biang Kerok Antrean Panjang di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Kali Buol

Rabu, 16 September 2026 - 00:11

Pemkab Buol Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026

Senin, 14 September 2026 - 20:20

Oknum Kades Doulan Digerebek Selingkuh Dengan Aparatnya Warga Minta Pemda Buol Copot Jabatan

Berita Terbaru