PT Sinar Vijorey Perusahaan Galian C Berizin Resmi di Kabupaten Buol

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL!NEWSLINE.ID – Di tengah maraknya aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Buol, PT Sinar Vijorey tercatat sebagai salah satu perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha pertambangan galian C dengan izin resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan tambang galian C tersebut berlokasi di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, dan telah mengantongi legalitas lengkap dari instansi berwenang.

Keberadaan PT Sinar Vijorey dinilai memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan material konstruksi sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“.Perusahaan ini sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah’ Ungkap Moh Ramly Y Bantilan Humas  PT Sinar Vijorey saat di Temui Media ini senin (22/12/2025)

Ia, menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, serta aspek lingkungan.

“PT Sinar Vijorey merupakan perusahaan galian C yang memiliki izin resmi dan sah. Seluruh kegiatan operasional kami dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan,” paparnya

Dijelaskanya bahwa perusahaan selalu berkomitmen untuk mematuhi regulasi pemerintah daerah maupun pusat, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan, reklamasi pascatambang, serta kewajiban pajak dan retribusi daerah.

“Kami terbuka untuk dilakukan pengawasan oleh instansi terkait. Bahkan, kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Humas Ramly yang juga pemimpin Redaksi Media online Tabe News com ini

Selanjutnya  pihak perusahaan menyampaikan bahwa keberadaan PT Sinar Vijorey di Kelurahan Leok I juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif, khususnya bagi warga sekitar lokasi tambang, baik melalui penyerapan tenaga kerja lokal maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan adanya perusahaan tambang galian C yang berizin resmi seperti PT Sinar Vijorey, menjadi contoh bagi pengusaha di daerah untuk mematuhi aturan  yang berlaku, kemudian pemerintah daerah di minta untuk  melakukan pengawasan dan penataan sektor pertambangan, sekaligus menekan aktivitas galian C ilegal yang berpotensi merugikan daerah dan merusak lingkungan.

. “Kalau kami bekerja sesuai aturan yang berlaku dan mengikuti ketentuan dalam menjalankan usaha. ” Demikian Ramly Y Bantilan Humas PT Vinorey. (*) /tim

 

Redaksi

Berita Terkait

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur
Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol
Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Tonggak Sejarah Baru, Peletakan Batu Pertama Gedung KUA Kecamatan Gadung Digelar di Desa Bolagidun
Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah
Pemdes Tang Gandeng PT HIP Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Cendramata untuk Lansia
PUPR Buol Prioritaskan Penataan Kota Biau dan Paleleh Wilayah Perbatasan Akan Jadi Ikon Daerah
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:38

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58

Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43

Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25

Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah

Berita Terbaru