BUOL! NEWSLINE. ID – Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Kabupaten serta Kecamatan, Terdiri dari Kepala Desa Tang Suarno Pamentar beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Tang dalam kesempatan itu menyampaikan koperasi Merah Putih merupakan program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa. Koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Sehingga diharapkan dapat menambah lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dan memperluas akses terhadap kebutuhan pokok dan layanan penting dalam desa.
Kades Suarno, menuturkan kepada pengurus yng baru saja terpilih dan ditetapkan agar nantinya dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab dan profesional. Apalagi dalam mengelolah keuangan negara.
“Saya ucapkan selamat kepada pengurus koperasi merah putih desa Tang semoga amanah dalm melaksanakan tugasnya. ” Ujar Suarno.(*)
Berikut kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Tang Kecamatan Bokat.











