Pelaku Pencabulan Dan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Banggai

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI! Newsline. Id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai  gerak cepat melakukan penahan terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur berinisial SL (32) atas laporan Ayah Korban.

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ayah korban melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil menahan pelaku.

“Kasus ini berawal dari laporan ayah korban, SP (40), yang menyatakan bahwa anaknya berusia 11 tahun (kelas 6 SD) menjadi korban pencabulan,” ungkap AKP Tio Tondy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Tio, kronologi kejadian bermula pada bulan April 2025 sekitar jam 23:00 Wita, ketika korban sedang tidur di kamar saudara kandung perempuan dari pelaku. Pelaku masuk kamar dan melucuti celana korban, kemudian melakukan perbuatan keji tersebut.

Pelaku diancam dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo pasal 76d subs pasal 82 ayat (1) jo 76E UU RI No. 35 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 2016 tentang penetapan Perppu No. 1 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Apresiasi diberikan kepada Kasat Reskrim dan tim penyidik yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. Semoga tindakan cepat dan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Tipikor Polres Banggai Serahkan Mantan Dirut PDAM Terduga Korupsi Kepada Penyidik Kejari
Gubernur Lantik Dua Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30

Tipikor Polres Banggai Serahkan Mantan Dirut PDAM Terduga Korupsi Kepada Penyidik Kejari

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:33

Gubernur Lantik Dua Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:04

Pelaku Pencabulan Dan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Banggai

Berita Terbaru