Dinas Tenaga Kerja Buol Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE.ID- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, mengingatkan perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) idul fitri tahun 2026 kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Fressa Agusfard selaku Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans pada mesia ini Rabu (11/3/2026).

Fressa menegaskan bahwa pembayaran THR  merupakan kewajiban setiap perusahaan setiap tahun kepada pekerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau seluruh perusahaan agar memenuhi kewajiban tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja serta menjaga hubungan industrial yang harmonis,” ujar Fressa.

Disnakertrans Buol akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan pembayaran THR berjalan sesuai dengan aturan. Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku..

“Kami juga di kantor membuka posko pelayanan pengaduan pekerja yang tidak di bayar THRnya oleh perushaan. “Tegas Fressa

Dengan demikian Disnakertrans Buol berharap agar semua pekerja dapat menerima THR pada lebaran idul fitri tahun ini  tepat waktu sehingga mereka red (karyawan) dapat merayakan hari raya dengan nyaman dan bahagia bersama keluarga dan kerabat di rumah..”demikian Fressa Agusfard Kadis Disnakertras Buol(*).

Penulis : Rustam

Sumber Berita: Kadis Disnakertrans Buol

Berita Terkait

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan
Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet
RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau
Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol
Sekda Buol Terima Tim Komisi Informasi Sulteng Bahas KIP
Bupati dan Wabup Hadiri Peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke 62 di Palu
Pesta Miras di Anjungan Leok Dibubarkan Polisi ,7 Pelaku Diberi Teguran Keras
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Kemenag Buol Turun ke Tiga KUA, Pastikan Layanan Nikah dan Moderasi Beragama Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 13:09

Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet

Kamis, 16 April 2026 - 07:37

RTH Buol Jadi Lokasi Halal Bihalal : DLH Ajak OPD Bangun Infrastruktur Hijau

Rabu, 15 April 2026 - 16:38

Kajati Sulteng Kunjungi Buol Perkuat Pengawalan Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 17:07

SMK Negeri 1 Bokat Gelar UKK Mandiri TKJ Gandeng Dinas Kominfo Buol

Berita Terbaru