Dinas Tenaga Kerja Buol Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE.ID- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, mengingatkan perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) idul fitri tahun 2026 kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Fressa Agusfard selaku Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans pada mesia ini Rabu (11/3/2026).

Fressa menegaskan bahwa pembayaran THR  merupakan kewajiban setiap perusahaan setiap tahun kepada pekerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau seluruh perusahaan agar memenuhi kewajiban tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja serta menjaga hubungan industrial yang harmonis,” ujar Fressa.

Disnakertrans Buol akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan pembayaran THR berjalan sesuai dengan aturan. Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku..

“Kami juga di kantor membuka posko pelayanan pengaduan pekerja yang tidak di bayar THRnya oleh perushaan. “Tegas Fressa

Dengan demikian Disnakertrans Buol berharap agar semua pekerja dapat menerima THR pada lebaran idul fitri tahun ini  tepat waktu sehingga mereka red (karyawan) dapat merayakan hari raya dengan nyaman dan bahagia bersama keluarga dan kerabat di rumah..”demikian Fressa Agusfard Kadis Disnakertras Buol(*).

Penulis : Rustam

Sumber Berita: Kadis Disnakertrans Buol

Berita Terkait

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur
Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol
Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Tonggak Sejarah Baru, Peletakan Batu Pertama Gedung KUA Kecamatan Gadung Digelar di Desa Bolagidun
Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah
Pemdes Tang Gandeng PT HIP Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Cendramata untuk Lansia
PUPR Buol Prioritaskan Penataan Kota Biau dan Paleleh Wilayah Perbatasan Akan Jadi Ikon Daerah
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:38

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58

Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43

Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25

Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah

Berita Terbaru