Dinas Tenaga Kerja Buol Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE.ID- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, mengingatkan perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) idul fitri tahun 2026 kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Fressa Agusfard selaku Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans pada mesia ini Rabu (11/3/2026).

Fressa menegaskan bahwa pembayaran THR  merupakan kewajiban setiap perusahaan setiap tahun kepada pekerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau seluruh perusahaan agar memenuhi kewajiban tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja serta menjaga hubungan industrial yang harmonis,” ujar Fressa.

Disnakertrans Buol akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan pembayaran THR berjalan sesuai dengan aturan. Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku..

“Kami juga di kantor membuka posko pelayanan pengaduan pekerja yang tidak di bayar THRnya oleh perushaan. “Tegas Fressa

Dengan demikian Disnakertrans Buol berharap agar semua pekerja dapat menerima THR pada lebaran idul fitri tahun ini  tepat waktu sehingga mereka red (karyawan) dapat merayakan hari raya dengan nyaman dan bahagia bersama keluarga dan kerabat di rumah..”demikian Fressa Agusfard Kadis Disnakertras Buol(*).

Penulis : Rustam

Sumber Berita: Kadis Disnakertrans Buol

Berita Terkait

Wabup Buol Ajak Warga Jadikan Pancasila Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia
Plafon Runtuh, Atap Bocor: BPU Dan Kantor Kecamatan Tiloan Butuh Perhatian Pemda
Pemdes Balau Tetap Buka Pelayanan Meski Anggaran Masih Dalam Proses
Jalan Rusak 8 Tahun di Suraya Warga Bertanya: Pemkab Buol dan PT PALMA Tutup Mata
Pemdes Balau Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Ternak Itik dan Benih Padi
Pengurus KONI Buol 2026–2030 Resmi Dilantik Target Masuk 5 Besar Porprov di Morowali Tahun Ini
Polres Buol Gelar Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Saat Beras Mahal, Buol Pilih Bertaruh pada Hutan Sagu
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:59

Wabup Buol Ajak Warga Jadikan Pancasila Pemersatu Bangsa Dan Fondasi Perdamaian Dunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:42

Plafon Runtuh, Atap Bocor: BPU Dan Kantor Kecamatan Tiloan Butuh Perhatian Pemda

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:58

Pemdes Balau Tetap Buka Pelayanan Meski Anggaran Masih Dalam Proses

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:16

Jalan Rusak 8 Tahun di Suraya Warga Bertanya: Pemkab Buol dan PT PALMA Tutup Mata

Senin, 18 Mei 2026 - 19:39

Pengurus KONI Buol 2026–2030 Resmi Dilantik Target Masuk 5 Besar Porprov di Morowali Tahun Ini

Berita Terbaru