BUOL! NEWSLINE. ID- Kabupaten Buol mencatat prestasi sebagai daerah pertama di Sulawesi Tengah yang mengoperasikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan berbasis online (Amdalnet). Sistem yang dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini telah resmi mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk beroperasi penuh.
Adapun daftar 6 kabupaten yang telah resmi mengantongi Izi KLHK RI yakni :
1.kabupaten Buol
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2.Kabupaten Donggala
3.Kabupaten Morowali
4.Kabupaten Morowali Utara
5.Kabupaten Tojo Una-Una
6.Kota Palu
“Sesuai rapat Zoom hari ini Jumat tanggal 17 April 2026 bersama kementerian terkait, alhamdulillah Buol masuk urutan pertama dalam daftar penggunaan Amdalnet,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Buol, Moh Syarif Badalu kepada media ini Jumat (17/4). Buol mengungguli lima kabupaten lain di Sulawesi Tengah yang juga sedang mempersiapkan sistem serupa.
Dalam rapat tersebut, topik yang dibahas adalah tindak lanjut dan bimbingan teknis kesiapan serta operasional Amdalnet untuk persetujuan lingkungan di daerah. KLHK memberikan arahan langsung terkait standar operasional dan integrasi sistem agar proses perizinan lingkungan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Kadis DLH yang juga mantan camat lakea ini menegaskan bahwa dengan beroperasinya Amdalnet, seluruh proses pengajuan, penilaian, hingga penerbitan persetujuan lingkungan di Kabupaten Buol kini dilakukan secara digital. Hal ini memangkas birokrasi, meminimalisir tatap muka yang tidak perlu, dan mempermudah pelaku usaha maupun pemerintah dalam memantau dokumen lingkungan.
Menurut Moh Syarif Badalu capaian ini merupakan hasil kerja tim DLH Buol selama setahun terakhir dalam menyiapkan infrastruktur ,SDM dan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan KLHK. “Ini bukti komitmen Buol untuk mendukung investasi yang ramah lingkungan. Tidak ada lagi izin yang lambat karena proses manual,” tegasnya.
Dengan status sebagai pengguna Amdalnet pertama di Sulteng, Buol diharapkan menjadi percontohan bagi kabupaten lain. Sistem ini juga diyakini akan memperkuat tata kelola lingkungan hidup di daerah, sekaligus memastikan setiap pembangunan berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.(*)
Penulis : Rustam
Sumber Berita: Kepala dinas Lingkungan Hidup










