Buol!Newsline.Id– Unit Kantor pelayanan Samsat Kabupaten Buol bersama jajaran penegak hukum (GAKUM) Polres Buol meluncurkan sosialisasi dan penindakan bagi kendaraan yang masih menunggak pajak. Operasi ini dimulai sejak *Operasi Zebra Tinombala 2025* dan akan terus berlangsung hingga akhir tahun.
Pada Media ini senin 17/11/2025 kepala unit samsat Buol Zulkifli S. Sos mengatakan Tujuan kegiatan ini tidak lain untuk Meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi tunggakan Pajak kendaraan bermotor (PKB)
Ia, menuturkan adapun giat jemput bola ini dilakukan baik melalui operasi bersama Gakum juga di lakukan aksi tempel tempel (ATT) baik di tempat parkir maupun di titik yang mudah di lihat warga tentang sosialisai taat pajak dan pemasangan spanduk peringatan, serta penilangan kendaraan yang belum melunasi pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“.untuk hasil awal sudah ada beberapa kendaraan yang diberhentikan dan diarahkan ke loket kantor pelayanan pembayaran pajak karena menunggak. ” Ujar Zulkifli
Ia, menegaskan, “Kami berharap operasi ini dapat mempercepat pencapaian target penerimaan pajak 200 % di Buol untuk tahun 2025 .
Dengan demikian dukungan pemerinta daerah (pemda) di butuhkan untuk kegiatan ini teutama bagi seluruh ASN yang memiliki kendaraan namun belum bayar pajak serta kesadaran Masyarakat diminta segera melunasi kewajibannya untuk menghindari sanksi di kemudian hari.
. “Kita berharap target penerimaan pajak kendaraan tahun ini dapat tercapai dengan baik. ” Pungkas Zulkifli yng sudah beberpa kali mendapat penghargaan dari pemerinta provinsi dalam memberikan pelayanan. (tam).










