BUOL! NEWSLINE. ID – Desa Pokobo, Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol mengambil pendekatan unik dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tentang Penertiban Ternak.
Kepala Desa Pokobo, Buono Kadir lebih memilih jalur persuasif dan penyadaran masyarakat ketimbang penindakan atau pemberian sanksi.
Buono mengungkapkan bahwa aturan penertiban ternak sebenarnya bukan hal baru di desanya namun hasilnya belum maksimal. Oleh karena itu Pemdes Pokobo kini menilai bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak bisa dipaksakan secara instan tetapi perlu dibangun melalui pemahaman bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bagian dari strategi edukatif, Pemdes Pokobo mendorong warga menanam “Kacang Tanah” serta berbagai tanaman sayuran di depan rumah dan pekarangan. Tanaman tersebut dijadikan indikator kawasan pemukiman yang harus bebas dari ternak berkeliaran.
” Dengan cara ini Alhamdullah kesadaran masyarakat berangsur bagus dan tidak lagi biarkan ternaknya berkeliaran. ” Ungkap Kades Buono pada Wartawan Selasa (27/1/2026)
Ia menuturkan Pendekatan tanpa sanksi keras itu perlahan menunjukkan hasil Jumlah ternak yang berkeliaran bebas di kawasan pemukiman kini jauh berkurang, dan tanaman warga tumbuh baik.
“Setelah beberapa waktu berlalu, hewan ternak termasuk sapi sudah tidak ada lagi yang bebas berkeliaran seperti sebelumnya. Tanaman masyarakat sekarang sudah mendekati masa panen, khususnya kacang tanah,” Ujar Buono.
Kades Buono menegaskan tujuan utama dari Perda Penertiban Ternak bukan untuk melarang warga beternak melainkan menciptakan ketertiban dan tanggung jawab bersama.
“Kami tidak melarang masyarakat beternak. Kami hanya ingin ternak dikandangkan, agar tidak merusak tanaman warga dan lingkungan tetap tertib,” pungkasnya.
Pendekatan edukatif yang diterapkan Desa Pokobo ini menjadi contoh bagi seluruh desa di Kabupaten Buol bahwa penegakan aturan bisa berjalan efektif melalui kesadaran kolektif masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya potensi ekonomi desa berbasis pertanian pekarangan.
” Inilah yang saya terapkan di desa kami dan masyarakat merespon utamanya pemilik ternak. ” Demikian Kades Pokobo Buono Kadir (tim/*)










