Pokobo Desa Yang Mengubah Ternak Berkeliaran Menjadi Kacang Tanah Berlimpah

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL! NEWSLINE. ID – Desa Pokobo, Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol mengambil pendekatan unik dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tentang Penertiban Ternak.

Kepala Desa Pokobo, Buono Kadir lebih memilih jalur persuasif dan penyadaran masyarakat ketimbang penindakan atau pemberian sanksi.

Buono mengungkapkan bahwa aturan penertiban ternak sebenarnya bukan hal baru di desanya namun hasilnya belum maksimal. Oleh karena itu Pemdes Pokobo kini menilai bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak bisa dipaksakan secara instan tetapi perlu dibangun melalui pemahaman bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari strategi edukatif, Pemdes Pokobo mendorong warga menanam “Kacang Tanah” serta berbagai tanaman sayuran di depan rumah dan pekarangan. Tanaman tersebut dijadikan indikator kawasan pemukiman yang harus bebas dari ternak berkeliaran.

” Dengan cara ini Alhamdullah kesadaran masyarakat berangsur bagus dan tidak lagi biarkan ternaknya berkeliaran. ” Ungkap Kades Buono pada Wartawan Selasa (27/1/2026)

Ia menuturkan Pendekatan tanpa sanksi keras itu perlahan menunjukkan hasil Jumlah ternak yang berkeliaran bebas di kawasan pemukiman kini jauh berkurang, dan tanaman warga tumbuh baik.

“Setelah beberapa waktu berlalu, hewan ternak termasuk sapi sudah tidak ada lagi yang bebas berkeliaran seperti sebelumnya. Tanaman masyarakat sekarang sudah mendekati masa panen, khususnya kacang tanah,” Ujar Buono.

Kades Buono menegaskan tujuan utama dari Perda Penertiban Ternak bukan untuk melarang warga beternak melainkan menciptakan ketertiban dan tanggung jawab bersama.

“Kami tidak melarang masyarakat beternak. Kami hanya ingin ternak dikandangkan, agar tidak merusak tanaman warga dan lingkungan tetap tertib,” pungkasnya.

Pendekatan edukatif yang diterapkan Desa Pokobo ini menjadi contoh bagi seluruh desa di Kabupaten Buol bahwa penegakan aturan bisa berjalan efektif melalui kesadaran kolektif masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya potensi ekonomi desa berbasis pertanian pekarangan.

” Inilah yang saya terapkan  di desa kami dan masyarakat merespon utamanya pemilik ternak. ” Demikian Kades Pokobo Buono Kadir (tim/*)

Berita Terkait

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur
Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol
Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja
Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal
Tonggak Sejarah Baru, Peletakan Batu Pertama Gedung KUA Kecamatan Gadung Digelar di Desa Bolagidun
Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah
Pemdes Tang Gandeng PT HIP Gelar Pengobatan Gratis dan Beri Cendramata untuk Lansia
PUPR Buol Prioritaskan Penataan Kota Biau dan Paleleh Wilayah Perbatasan Akan Jadi Ikon Daerah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:38

Zainudin J Hamir : Jalan Santai Harlah Ke 28 PKB Panita Transparan, Tidak Ada Pemenang Diatur

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58

Validasi Data Jadi Kunci, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Usaha di Buol

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43

Lulusan SMKN 1 Bokat Diburu Perusahaan, Sekolah Optimis Dongkrak Tenaga Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15

Program Gizi Gratis Berubah Jadi Mimpi Buruk: 15 Siswa SD di Bokat Diduga Keracunan Massal

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25

Hangatkan Silaturahmi Kemenag Buol Gelar Pengajian Rutin dengan Tausiah Keutamaan Sedekah

Berita Terbaru