Newsline. Id BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol melaksanakan serah terima jabatan 7 camat, 3 kepala bagian Sekretariat Daerah, dan 5 lurah se-Kecamatan Biau, Rabu (4/11/2026), di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.10 hingga 10.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H. Turut hadir Plt. Asisten Administrasi Umum, Sekretaris BKPSDM, sejumlah kepala bagian, para camat dan lurah, serta insan pers.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan agar pejabat yang baru dilantik tidak main-main dengan amanah. Ia meminta seluruh pejabat untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga disiplin, dan menjadi teladan bagi staf di bawahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada para camat, Sekda mengingatkan agar menjalankan tiga fungsi utama, yakni urusan pemerintahan umum, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, termasuk kewenangan yang telah dilimpahkan langsung oleh Bupati.
Sekda juga menekankan pentingnya komunikasi dan pembinaan terhadap ASN di wilayah masing-masing, baik lurah maupun kepala desa. Camat dan lurah diminta tidak hanya duduk di kantor, tetapi aktif turun ke lapangan, memperhatikan kebersihan lingkungan, menjaga ketertiban masyarakat, serta menertibkan ternak yang berkeliaran.
Khusus Camat Biau, Sekda memberikan perhatian khusus terkait persoalan kebersihan kawasan perkotaan dan pembinaan masyarakat yang harus lebih dimaksimalkan.
Sementara kepada Kepala Bagian Umum, Sekda meminta untuk memastikan kebersihan dan kerapian kantor serta memperhatikan kondisi fasilitas perkantoran agar pelayanan tetap maksimal.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan masih terdapat dua jabatan kepala bagian yang belum terisi, yakni Bagian Pembangunan dan Bagian Hukum.
Melalui sertijab ini, Pemkab Buol mendorong penguatan kinerja aparatur dan peningkatan pelayanan publik. Kehadiran pejabat di tengah masyarakat diharapkan mampu merespons cepat persoalan wilayah, menjaga ketertiban, serta mewujudkan lingkungan yang bersih dan taat aturan. (*)
Editor : Rustam










