Newsline. Id BUOL – Sebanyak 19 tokoh pejuang Kabupaten Buol menggelar rapat penting membahas rancangan Peraturan Daerah tentang pemberian penghargaan kepada pejuang.
Rapat digelar pada Kamis malam, 5 November 2026, di kediaman salah satu tokoh pejuang yang berada dekat rumah jabatan Bupati Buol. Ini merupakan pertemuan ketiga. Pertemuan pertama digelar di rumah sejumlah tokoh termasuk Pak Patang, dan pertemuan kedua digelar di ruang rapat Bupati.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh Yamin Rahim, SH., MH., serta para tokoh pejuang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Buol Moh Yamin Rahim menegaskan, Perda ini sangat penting untuk memberikan legitimasi dan dasar hukum yang kuat dalam pemberian penghargaan kepada para pejuang.
“Perlu didukung oleh Peraturan Daerah sebagai legalitas dan kekuatan hukumnya. Karena sekarang, untuk memberikan insentif atau penghargaan, baiknya kita punya dasar hukum, supaya betul-betul kuat,” ujar Sekda.
Menurutnya, dengan adanya Perda, pemberian penghargaan kepada pejuang akan menjadi kewajiban bagi siapapun yang menjabat sebagai Bupati Buol di masa depan.
“Sehingga siapapun yang jadi Bupati, itu menjadi kewajiban untuk memberikan kepada para tokoh-tokoh pejuang,” tegasnya.
Rancangan Perda tersebut nantinya akan mengatur sejumlah poin penting, di antaranya pemberian penghargaan setiap Hari Ulang Tahun Daerah, pemberian insentif sesuai kemampuan fiskal daerah, tempat kehormatan berupa kursi khusus untuk pejuang pada perayaan HUT, serta lampiran daftar nama pejuang yang berhak menerima.
“Para pejuang itu bukan lagi pergi dulu di sebelah sana, jauh-jauh dari Muspida. Harus dicarikan kursi sendiri. Ini harus kita atur, supaya khusus untuk Hari Ulang Tahun Kabupaten setelah Bupati dan mantan Bupati, di sini lah para pejuang,” ujar Sekda.
Dapat Respon Positif Bupati
Pertemuan ini mendapat respon positif dari Bupati Buol. Sekda menyampaikan Bupati telah memberikan dukungan penuh terhadap program penghargaan pejuang ini. Bupati berharap setiap HUT Kabupaten dilaksanakan, ada pemberian penghargaan kepada pejuang yang diatur dalam Perda.
Dalam rapat juga terungkap fakta mengharukan. Kurang lebih 100 eksemplar sertifikat penghargaan yang pernah dicetak oleh almarhum tokoh pejuang Buol Abdul Karim Mbow hingga kini masih tersimpan di lemari dan belum tersampaikan. Amanah sertifikat tersebut kini berada pada saudaranya, Pak Buyung.
“Sampai sekarang, sertifikat yang sudah ditandatangani beliau itu masih tersimpan di lemari almarhum Abdul Karim Mbow,” kata Sekda.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyatukan sikap dan langkah serta mengawal rancangan Perda hingga disahkan menjadi Perda.
Daftar 20 Tokoh Pejuang yang Hadir:
1. H. Ibrahim Timumun
2. Syamsudin Intam
3. Syamsudin Salakea
4. Rahim Gobel
5. Kamarudin L
6. Yamin Rahim
7. Jupri Manto
8. Nasaruddin Mangge
9. Nurani Mp Ali
10. Ming Saleh
11. Amran Rasyid
12. Moh Nur Korompot
13. H. Syarif Butudoka
14. Suryanto Hadapi
15. Hj. Ning S. Midu
16. Maryam H. S. Midu
17. Abdullah Kawulusan
18. Moh Singara
19. H. Moh Thamrin Intam
20. Sofyan Tabanal (**)










