BUOLNewsline.Id- Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin tanpa pandang bulu.
Penegasan itu disampaikan kepada seluruh PNS maupun PPPK Full Time dan Paruh Waktu saat menjadi pembina apel di halaman Kantor Bupati Buol, Senin (2/11/2026).
Bupati meminta seluruh pegawai di lingkup OPD Kabupaten Buol menaati aturan kedinasan dan tidak meninggalkan kantor tanpa alasan jelas selama jam kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bahkan mempersilakan masyarakat melapor langsung jika menemukan pegawai berkeliaran di luar kantor pada jam dinas tanpa kepentingan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tegaskan, penindakan akan dilakukan secara adil dan tegas tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melakukan pelanggaran, baik keluarga Bupati, Sekda, maupun pejabat lainnya, harus siap menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi PNS dan PPPK yang selama ini bekerja baik, rajin, dan penuh dedikasi dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, jangan sampai perilaku satu atau dua orang pegawai yang tidak disiplin mencoreng nama baik seluruh aparatur.
“Disiplin adalah kewajiban, integritas adalah harga diri, dan pelayanan kepada masyarakat adalah amanah,” Pungkaa Bupati Bowo. (**)
Editor : Rustam










