Polres Buol Tindak Tegas Balap Liar, 26 Sepeda Motor Terjaring Operasi Patuh Tinombala 2026

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOLNewsline. Id– Polres Buol terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Pada Sabtu malam (31/10/2026), personel Unit Kerja Lengkap (UKL) Polres Buol yang digabungkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026 melaksanakan penindakan tegas terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk aksi balap liar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Buol, AKP Syamsuddin, S.H., bersama personel yang terlibat dalam kegiatan UKL dan Operasi Patuh Tinombala 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 26 unit sepeda motor yang kedapatan melakukan berbagai pelanggaran, di antaranya menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta terlibat dalam aksi balap liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap para pelanggar, petugas memberikan sanksi berupa tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penindakan ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah potensi kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Buol.

Kasat Lantas Polres Buol, AKP Syamsuddin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya aksi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Penindakan terhadap 26 unit sepeda motor ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan dan menciptakan keamanan serta ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Buol,” tegas AKP Syamsuddin.

Ia menambahkan bahwa penindakan tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar, tetapi juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat semakin disiplin dan memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.

Kasat Lantas juga mengimbau para pengendara, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, menggunakan knalpot sesuai standar teknis, serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara di jalan raya.

Melalui kegiatan UKL yang dipadukan dengan Operasi Patuh Tinombala 2026, Polres Buol berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan dan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas tetap terjaga.

Polres Buol mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jangan jadikan jalan raya sebagai arena balapan, karena keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya merupakan tanggung jawab bersama.(**)

Editor : Rustam

Sumber Berita: Humas Polres Buol

Berita Terkait

Dari Ruang Kelas di Ujung Bokat ke Pucuk Disdikbud, Mahmud U Timumun Buktikan Dedikasi Guru Berbuah Kepercayaan
Bupati Buol Lantik 158 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Pengabdian
Turnamen Voli Berani Cup 2026 Resmi Dibuka di Buol, Gubernur Absen Karena Sakit
Tak Pandang Keluarga Pejabat, Bupati Buol Bakal Tindak ASN Tak Disiplin
PERCASI Buol Bangga Djoni Hatimura Raih Gelar Master Nasional di Kejurnas Catur ke-51
Bupati Buol Murka : Risharyudi Triwibowo Ancam Sikat Habis Mafia Illegal Logging Satgas Khusus Segera Dibentuk
KONI Buol Cek Kesehatan 159 Atlet Jelang Porprov X Morowali Target Masuk 5 Besar
Pelabuhan Lokodidi Siap Jadi Pusat Bongkar Muat dan Ikon Wisata Baru Kades Putaran Uang Akan Lancar Saat Beroperasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:12

Dari Ruang Kelas di Ujung Bokat ke Pucuk Disdikbud, Mahmud U Timumun Buktikan Dedikasi Guru Berbuah Kepercayaan

Senin, 2 November 2026 - 19:00

Bupati Buol Lantik 158 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Pengabdian

Senin, 2 November 2026 - 13:29

Turnamen Voli Berani Cup 2026 Resmi Dibuka di Buol, Gubernur Absen Karena Sakit

Senin, 2 November 2026 - 13:18

Tak Pandang Keluarga Pejabat, Bupati Buol Bakal Tindak ASN Tak Disiplin

Senin, 2 November 2026 - 08:46

Polres Buol Tindak Tegas Balap Liar, 26 Sepeda Motor Terjaring Operasi Patuh Tinombala 2026

Berita Terbaru