BUOL! NEWSLINE. ID Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra Tahun 2025 untuk warga di desa Poongan Kecamatan Bokat melalui kantor Pos di kabupaten buol provinsi Sulawesi Tengah (sulteng) sebesar Rp 900.000 masih sebagian warga yang belum terima di duga bermasalah.
“Daftar nama yang kami ajukan dari desa sebanyak 95 orang namun hanya 11 orang yang di anggap layak.keinginan kami kalau bisa semua yang di usulkan dapat.“ Ungkap Jahidin Kepala Desa (Kades) Poongan pada media ini pekan lalu.
Ia, menuturkan sesuai daftar nama yang di Terima desa dari 95 orang ada 11 orang yang di anggap layak namun pada saat penyaluran di kantor pos hanya 6 nama yang diberikan, hal ini menimbulkan masalah di desa dan pemerintah Desa tidak mengetahui alasan 5 orang tersebut tidak menerima.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“.data itu kami ketahui setelah ada reaksi protes dari warga yang mempertanyakan namanya tidak di berikan BLT kesra di kantor pos. “ ujar Jahidin
Sementara itu Asmayudin Gonjeng kepala dinas (kadis) Sosial kabupaten buol menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi di desa Poongan ada nama yang Terima BLT kesra dan ada juga yang tidak Terima meski dalam verifikasi kementerian keluar namanya namun pada saat proses pembayaran transfer ke sistim keuangan negara di temukan ada kejanggalan bahwa nama yang tidak bisa Terima BLT kesra tersebut masuk pada ketegori. Warga yang sudah menerima bantuan nasional secara otomatis, seperti program bantuan lain yang bersifat rutin. Aparatur negara, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta karyawan tetap dengan gaji rutin. Warga yang memiliki aset ekonomi cukup, pendapatan mapan, atau tinggal di rumah permanen yang layak. Warga yang tidak jelas domisili atau tidak tinggal di desa tersebut. Di ketuhui sistim keuangan dalam saldo buku rekening tabungan pribadi ada uang jutaan rupiah. Terbaca sistim yang bersangkutan bermain judo online(Judol) . memilki kebun seluas 1-2 hektar (Aset) memiliki ternak sapi lebih dri satu ekor, ada kendaraan roda dua maupun mobil dalam rumah.
. “ini pensyaratan bagi warga yang tidak bisa Terima BLT kesra meskipun namanya keluar setelah di verifikasi kementrian. “ kata Asmayudin
Ia menjelaskan bahwa BLT Kesra menargetkan keluarga yang masuk kategori rentan: pencari kerja, pekerja informal, pelaku usaha kecil, atau keluarga terdampak kenaikan harga.
Adapun BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial) tahun 2025 memiliki kriteria penerima yang sangat ketat. Tujuannya untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan layak menerimanya. Kriteria ini mencakup berbagai aspek sosial dan ekonomi, termasuk pendapatan, kondisi tempat tinggal, serta status pekerjaan.
Dijelaskannya bawah Kriteria itu mencakup Warga dengan pendapatan di bawah kebutuhan dasar, yaitu kurang dari Rp1 juta per bulan, menjadi prioritas utama.Pekerja yang baru mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) juga berhak menerima bantuan. Mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap, seperti buruh harian atau pekerja lepas, juga masuk dalam kriteria penerima.Kondisi rumah yang tidak layak huni, seperti dinding papan lapuk, lantai tanah, atau bangunan yang nyaris roboh, menjadi salah satu indikator bahwa penghuninya berada dalam kondisi rentan. Keluarga dengan tanggungan tinggi, seperti yang merawat lansia sakit, penyandang disabilitas, atau memiliki banyak anak, juga menjadi sasaran utama. Warga yang tidak menerima bantuan nasional lainnya, seperti PKH atau BPNT, akan diprioritaskan.
“.Penyaluran BLT tahun ini cukup ketat karena semua melalui sistim keuangan negara dan di awasi otoritas jasa keuangan (OJK) bisa jadi nama yang tidak Terima itu terdeteksi sistim‘Demikian AsmayudinBLT Kadis Sosial. (*)
Redaksi










